Kota Gorontalo, Kominfotik- Sebanyak tujuh Fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023. Persetujuan tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi pada Rapat Paripurna DPRD ke-116 , Senin (7/8/2023).
Beberapa catatan yang diberikan fraksi, seperti yang diungkapkan Meyke Camaru dari Fraksi Golkar. Perubahan APBD diminta fokus untuk meningkatkan ekonomi rakyat, mendorong laju investasti, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah. Berikutnya menurunkan kemiskinan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami Fraksi Golkar menyatakan menerima Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo TA 2023, untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme,” ujar Meyke.
Hal – hal lain yang menjadi penekanan adalah terkait kesiapan Pemprov Gorontalo jelang Pemilu serentak 2024. Pemprov diharapkan berpegang teguh pada prinsip prinsip pengelolaan keuangan yang baik, termasuk transparasi publik, efisiensi dan akuntabilitas.
Pentingnya pengelolaan silpa yang baik dan bijaksana juga ditekankan pada APBD Perubahan 2023. Termasuk bantuan bantuan insentif dari pemerintah pusat, untuk kepentingan masyarakat.
Untuk tanggapan dan masukan dari seluruh Fraksi, secara keseluruhan akan ditanggapi Penjagub Ismail Pakaya secara tertulis yang akan diberikan langsung kepada DPRD.
Secara rinci, ringkasan APBD pada rancangan perda perubahan adalah, total pendapatan daerah yang semula Rp1,832 Triliun mengalami kenaikan sebesar Rp5,46 miliar menjadi Rp1,837 Triliun. Belanja daerah semula Rp1,85 Triliun mengalami kenaikan sebesar Rp176,32 Miliar menjadi sebesar Rp2,03 Triliun
Pembiayaan daerah yang terdiri dari, penerimaan pembiayaan semula Rp56,60 Miliar mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp228,76 Miliar. Pengeluaran pembiayaan semula Rp34,84 Miliar menjadi Rp36,14 Miliar. Serta, pembiayaan Netto sebesar Rp192,61 Miliar.
Pewarta : Echin
Editor : Isam