Kab. Bone Bolango, Kominfotik – Pemerintah bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk meningkatkan sinergitas dalam membangun daerah. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan dengan membentuk tim yang bertugas untuk meningkatkan penerimaan daerah, pengembalian tuntutan ganti rugi yang merupakan temuan baik internal maupun oleh aparat eksternal, juga termasuk aset.
“Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama DPRD dan Kejati sedang merancang kerja sama khususnya dalam tiga hal, yaitu peningkatan penerimaan daerah, pengembalian TGR, dan juga aset. Atas ide dari Pak Kajati, kami sedang mempersiapkan tim yang akan melaksanakan kerja sama ini,” kata Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, pada peletakan batu pertama pembangunan gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kantor Kejati Gorontalo, Sabtu (22/7/2023).
Peletakan batu pertama pembangunan gedung PTSP merupakan rangkaian dari peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63. Penjagub Ismail yang pada kesempatan itu menyerahkan bantuan mobil operasional berharap agar peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 menjadi momentum untuk membangun kemitraan yang semakin baik antara Pemprov dengan Kejati Gorontalo.
“Saya berharap ke depan kerja sama antara Pemprov Gorontalo dengan Kejati bisa terus ditingkatkan,” ujar Ismail.
Sebelumnya Kejati Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Gorontalo yang telah memberikan hibah untuk mendukung pembangunan gedung PTSP. Purwanto menegaskan, Kejaksaan akan selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendorong terlaksananya pembangunan, sesuai dengan tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yaitu pemetaan hukum yang tegas dan humanis dalam mengawal pembangunan nasional.
“Untuk pelaksanaan tugas itu perlu ditunjang oleh sarana prasarana yang memadai. Alhamdulillah pak Gubernur dan Ketua Dewan berkenan memberikan hibah kepada kami untuk pembangunan kantor PTSP dan rehabilitasi pagar. Atas nama seluruh jajaran Kejaksaan saya menghaturkan terima kasih,” ucap Purwanto.
Pewarta : Haris