Boalemo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) mulai merenovasi jembatan kayu yang ada di desa Buti Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Jembatan kayu yang sudah berdiri sejak tahun 2002 itu dinilai sudah tidak layak untuk dilalui kederaan bermuatan besar.
“Jembatan ini sudah diaspirasikan oleh masyarakat sudah dari tahun 2002 masih di zamannya pak Bupati (Alm) Iwan Bokings dan pak Bupati hanya bisa menyanggupi jembatan kayu. Saat ini jembatan Buti sudah kurang layak untuk dilalui maka tahun ini Pemerintah Provinsi sudah menganggarkan lewat APBD,” kata Kepala Dinas PUPR-PKP Aries Ardiyanto saat mendampingi kunjungan Penjabat Gubernur di Desa Buti, Minggu (16/7/2023).
Aries menjelaskan jembatan yang menghubungkan dua desa yang ada Kabupaten Boalemo dan Pohuwato itu akan dibuat permanen dengan tipe jembatan komposit perpaduan antara baja dan beton. Jembatan yang memiliki panjang 30 meter dengan lebar 6 meter ini akan dibiayai menggunakan anggaran APBD pada Dinas PUPR-PKP Provinsi kurang lebih Rp6 miliar.
“Alhamdulillah pelaksananya orang Gorontalo. Walaupun kontrak belum ditandatangani tapi pengerjaan jembatan sudah mulai dengan pengambilan data dilapangan untuk pemasangan tiang pancang,” jelas Aries.
Jembatan komposit ini ditargetkan selesai pada Desember 2023.
Pewarta : Nova
Editor : Isam