Kota Gorontalo, Kominfotik- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Gorontalo diminta menyesuaikan kembali kebutuhan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Penyesuaian dibutuhkan untuk mengetahui mana hal yang penting dan kurang penting untuk didanai sehingga pengajuan anggaran lebih rasional.
“Peningkatan biaya Pilkada itu karena kreasi bukan substansi sehingga tolong ini yang dibahas bersama Pemda. Kalau mampu membiayai silakan, kalau tidak mampu standar – standar saja penyelenggaraanya asalkan kita tetap berpesta demokasi,” ujar Ismail saat memimpin rapat Forkopimda Diperluas Dukungan Anggaran Pilkada di kantor KPU Provinsi Gorontalo, Jumat (23/6/2023).
KPU dan Bawaslu se-Gorontalo juga diminta menyusun dan menyamakan standar harga satuan setiap item belaja. Suatu kebutuhan yang telah dibiayai oleh provinsi diminta tidak dibiayai oleh kabupaten/kota sehingga lebih efektif dan efisien.
“Tolong juga pak ketua KPU ini kan sudah dengar semua mengaluh, regulasi DAK/DAU 2023 itu berbeda dengan regulasi 2022, sehingga semua ini agak terganggu, apalagi yang PAD-nya rendah,” tegasnya.
Anggaran pilkada sejauh ini menjadi beban berat bagi daerah. Pemerintah kabupaten/kota baru akan memenuhi kewajiban pembiayaan 40 persen kebutuhan pilkada pada APBD Perubahan 2023. Salah satu kabupaten bahkan mengaku tak sanggup membiayai karena defisit anggaran Rp39 miliar.
Pewarta : Isam