Kota Gorontalo, Kominfotik- Sebanyak 100 pelaku usaha yang ada di Provinsi Gorontalo dibekali perizinan usaha berbasis risiko oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo. Bimbingan Teknis yang telah berlangsung dua hari itu ditutup oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Budiyanto Sidiki, Kamis (26/6/2023).
Kadis Penanaman Modal dan PTSP Danial Ibrahim mengatakan, tujuan dari pelaksanaan bimtek ini adalah membantu pelaku usaha. Banyak di antara mereka yang sudah mendaftar secara daring namun tidak sampai selasai.
“OSS ini sudah kita gunakan sejak tahun 2018. Tadi itu sudah kami lihat ada 924 pelaku usaha yang tidak bisa melanjutkan pendaftaran hingga ke tahap berikutnya, karena masih banyak yang tidak tahu syarat-syarat apa yang harus mereka penuhi. Melalui kegiatan ini kami hadir untuk membantu mereka agar bisa sampai pada tahapan izin usahanya keluar,” ujar Danial.
Online Single Submission (OSS) atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik merupakan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada. Sistem ini diharapkan bisa memudahkan pengusaha dan pemerintahan.
Sekdaprov Gorontalo Budiyanto Sidiki mengapresiasi kegiatan ini. Ia berharap semakin banyak pelaku usaha yang bisa mengurus izin.
“Apresiasi yang sebesar-besarnya bagi pak Kadis dan rekan-rekan di Dinas yang sudah menginisiasi kegiatan ini. Kami pemprov tentu akan terus berupaya untuk mendorong agar usaha-usaha di Gorontalo dapat terus berkembang,” tutupnya.
Pewarta: Fadil/Sella