Pemprov Gorontalo Bayarkan TPP ASN

Penjagub Gorontalo Hamka Hendra Noer menyerahkan secara simbolis pembayaran TPP kepada pejabat administrator pada apel Korpri di rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (17/4/2023). (Foto : Haris)

KOTA GORONTALO, Diskominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo merealisasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara selama tiga bulan penuh. Hal itu sesuai janji Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, untuk membayarkan TPP sebelum Idulfitri.

“Selamat bagi seluruh ASN yang telah menerima TPP untuk tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret. Alhamdulillah sudah cair, tanpa potongan lagi, kecuali yang menjadi kewajiban,” kata Penjagub Hamka pada apel Korpri di halaman rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (17/4/2023).

Hamka menjelaskan, seyogyanya pembayaran TPP berjalan normal sejak bulan pertama tahun 2023. Keterlambatan pembayaran TPP disebabkan oleh mekanisme regulasi yang membatasi kewenangan Penjabat Gubernur.

Meski pembayaran TPP mengalami keterlambatan, namun Pemprov Gorontalo secara keseluruhan telah menunaikan semua hak ASN. Mulai dari Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14, TPP penuh untuk bulan Januari, Februari, dan Maret, hingga TPP plus sebesar 50 persen dari nilai TPP bulanan.

“Alhamdulillah semua hak ASN dapat diterima sebelum Idulfitri,” ujar Hamka.

Pada kesempatan itu Penjagub Hamka menyerahkan secara simbolis pembayaran TPP masing-masing kepada pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, dan pelaksana. Tak lupa Hamka berpesan agar TPP tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga, serta bisa berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI