Kota Gorontalo, Kominfotik – Kirab bendera memperingati 81 tahun Hari Patriotik Dilepas Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer, Jumat (20/1/2023). Kirab yang diikuti oleh elemen organisasi pemuda, organisasi masyarakat dan organisasi mahasiswa dilepas dari Rumah Jabatan Wakil Gubernur.
Penjagub Hamka meminta kirab bendera tidak dipahami dari aspek seremonial belaka. Membawa duplikat bendera merah putih yang dikibarkan tanggal 23 Januari 1942 harus dimaknai sebagai spirit nasionalisme di kalangan masyarakat.
“Rangkaian kegiatan 23 Januari harus bisa membangkitkan rasa cinta tanah air di kalangan anak muda. Perwakilan organisasi yang ada kami harap menjadi garda terdepan untuk mengibarkan rasa masionalisme di Provinsi Gorontalo,” ucap Hamka.
Semangat patriotik 23 Januari 1942 menjadi pesan penting bagi segenap bangsa bahwa Gorontalo telah lebih dulu merdeka dan menyatakan diri bergabung dengan Republik Indonesia. Pernyataan yang terjadi dua tahun tujuh bulan sebelum Proklamasi Republik Indonesia.
“Dalam kirab ini pak kaban, saya mohon jaga ketertiban dan tolong bendera ini diarak di semua kabupaten kota yang ada. Insyaallah sama sama kita ketemu tanggal 23 Januari nanti di halaman Kantor Bupati Bone Bolango untuk upacara bendera,” tandas Hamka.
Kirab bendera rencananya akan di bawa ke Kabupaten Pohuwato hingga perbatasan dengan Sulawesi Tengah. Berlanjut ke Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo Utara hingga ke perbatasan Sulawesi Utara.
Selanjutnya kirab bendera akan singgah di Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo dan berakhir di Bone Bolango pada malam sebelum upacara bendera.
Pewarta: Nova
Editor: Isam