Biro Organisasi Sosialisasikan Sistem Kerja Penyederhanaan Birokrasi

Suasana Rakor organisasi dan tata laksana (Ortala) se-Provinsi Gorontalo tahun 2022, Rabu (20/7/2022). Rakor ini sekaligus untuk mensosialisasikan peraturan Menteri PAN-RB nomor 7 tahun 2022. (Foto – Salman)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Biro Organisasi Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi organisasi dan tata laksana (Ortala) se-Provinsi Gorontalo tahun 2022, Rabu (20/7/2022). Rakor ini sekaligus untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri PAN-RB nomor 7 tahun 2022, tentang sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi.

Rakor yang mengambil tema meneguhkan birokrasi yang netral dan profesional melalui pencepatan reformasi birokrasi dan ASN BerAKHLAK tersebut dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer.

Dalam sambutannya Hamka menyampaikan, penyederhanaan birokrasi merupakan amanat bapak Presiden yang disampaikan pada sidang paripurna MPR RI. Di mana Presiden menegaskan perlunya penyederhanaan birokrasi pada kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah.

“Dan alhamdulillah, kita telah menyelesaikan dua tahapannya yakni penyederhanaan struktur dan penyetaraan jabatan. Saat ini kita sedang melakukan penyesuaian mekanisme kerja yang merupakan tahapan terakhir penyederhanaan birokrasi. Nah dalam Rakor ini akan dibahas. Saya sangat senang Biro Organisasi melaksanakan Rakor ini,” kata Hamka

Lebih dari itu, Hamka menilai penyesuaian mekanisme kerja merupakan inti transformasi birokrasi yang merubah lingkungan kerja dan pola kerja ASN sekaligus perubahan pola pikir ASN pada semua tingkatan.

“Pejabat struktural memiliki kekuasaan dan kewenangan, sehingga seringkali meminta dilayani dari pada melaksanakan tugas utamanya, yakni melayani masyarakat. Pola pikir seperti ini yang harus diubah, menjadi pola pikir yang lebih mengoptimalkan fungsi spesifik tugas pemerintah, yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Inilah makna sesungguhnya transformasi birokrasi yang diperintahkan presiden,” tegas Hamka

“Saya harapkan juga dengan dilakukan Rakor ini, harus memberikan pemahaman yang kongkrit terhadap apa yang akan dilakukan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di masa yang datang pasca penyataraan jabatan,” tambahnya

Sementara itu Kepala Biro Organisasi Aryanto Husain menyampaikan tujuan dilaksanakan Rakor ini sebagai langkah untuk mengetahui kebijakan reformasi birokrasi dalam transformasi birokrasi dari tahun 2010 sampai tahun 2025.

“Seperti kata bapak Presiden, reformasi struktural sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi. Regulasi yang rumit dan menghambat kreativitas harua dipangkas dan disederhanakan. Kecepatan melayani,kecepatan memberikan izin menjadi kunci bagi reformasi birokrasi kita. Ini nanti yang akan kita bahas dalam rakor hari ini,” tutur Aryanto.

Ditambahkan Ariyanto penyederhanaan birokrasi termasuk dalam lima prioritas kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin.

Ada enam pemateri yang diundang sebagai narasumber dalam Rakor kali ini, yakni Budiyanto Sidiki, Sukril Gobel, Imran Nur. Ada pula nama Helmi S Tamu, Fried Dewi dan Resky Rauf.

Pewarta : Echin

Editor : Isam

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI