Kota Gorontalo, Dinkesprov – Pemerintah pusat memutuskan bahwa Pemerintah daerah dapat membuka sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19 per Januari 2021. Hal itu diputuskan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. Pembukaan aktifitas belajar tersebut dibarengi dengan beberapa persyaratan. Diantaranya, sanitasi, […]Selengkapnya