Sekdaprov Buka Ujian Negara Amatir Radio Berbasis CAT

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba memberikan arahan pada pembukaan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (18/11/2020). Dalam kesempatan itu, Darda menegaskan peserta yang dinyatakan lulus ujian harus memiliki tanggung jawab berupa konsisten dan konsekuen terhadap perangkat yang digunakan. (Foto: Nova-Humas)

KOTA GORONTALO, Humas – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba membuka Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (18/11/2020).

Dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, ditengah pademi covid-19, jaga jarak dan pakai masker, peserta UNAR wilayah Gorontalo ini berjumlah 49 peserta, terdiri dari 40 orang peserta tingkat Siaga dan 7 0rang peserta Penggalang dan 2 orang peserta Penegak.

Sekda Darda yang mewakili Gubernur Gorontalo dalam hal itu memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kementerian Kominfo dan jajaran atas penyelenggaraan UNAR di Provinsi Gorontalo. Menurutnya komunikasi melalui radio msih sangat penting baik dalam organisasi pemerintahan maupun non pemerintahan.

Dengan membangun kesadaran untuk menata dan mengelola komunikasi dengan baik maka keberadaan radio akan semakin lancar dan memberikan manfaat kepada masyarakat luas.

“Sepanjang kita tidak menyalahgunakan frekuensi radio, itu tidak masalah. Ungkap Darda.

Darda juga menegaskan peserta yang dinyatakan lulus ujian harus memiliki tanggung jawab berupa konsisten dan konsekuen terhadap perangkat yang digunakan.

Kepala Biro Humas Protokol Setda Masran Rauf saat mengikuti Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (18/11/2020). (Foto: Nova-Humas)

“Saya berharap kepada seluruh jajaran pemerintah dan non pemerintah bertanggung jawab terhadap frekuensi radio yang akan digunakan. Saya juga mengimbau kepada teman-teman lain yang belum terdaftar namanya untuk segera mengikuti UNAR dan mengurus perijinannya,” kata Darda.

Sementara itu, kepala Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Gorontalo Sunardi mengatakan, sesuai peraturan radio, UNAR ini sebagai bekal para amatir radio sebelum menggunakan frekuensi radio.

Ada atruran dan tehnik yang harus diketahui sebelum menggunakan frekuensi radio, sebab frekuensi ini merupakan satu benda yang tidak terlihat, sehinga semua pengguna harus mematuhi apa yang sudah menjadi haknya.

Ujian yang digelar Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Gorontalo itu dilaksanakan di dua tempat, yakni di aula rujab gubernur yang di ikuti oleh Kepala Biro Humas Protokol setda, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Satpol PP, Kabag Protokol, serta Kadis PMD Admindukcapil. Sementara di kantor Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Gorontalo di ikuti oleh masyarakat umum.

Materi pelajaran yang diujikan adalah pengetahuan tentang Pancasila, Teknik Radio dan Bahasa Inggris.

 

Pewarta: Nova
Editor: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI