Kota Gorontalo, Humas – Memperingati hari Sumpah Pemuda ke-92, sekaligus mengajak para pemuda untuk turut mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, menyerahkan secara simbolis masker kepada ketua KNPI Provinsi Gorontalo Ghalieb Lahidjun, yang disaksikan Forkopimda Provinsi Gorontalo dan peserta dari organisasi kepemudaan dalam kegiatan pelepasan tim sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020, di halaman rudis gubernur, Rabu (28/10/2020).
Gubernur Rusli dalam sambutannya menyatakan salut kepada para pemuda Gorontalo yang turut berperan memerangi covid-19 dengan ikut membagi-bagikan masker.
“Saya sangat salut, dimana di tengah-tengah pandemi covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan berakhir, tapi kalian rela menjadi relawan-relawan yang datang dengan sendirinya, tulus dengan ikhlas membantu masyarakat, melindungi masyarakat,” ungkap Rusli.
Rusli menyatakan bahwa pemerintah provinsi kabupaten/kota hingga kecamatan dan desa, dan dibantu TNI Polri, sudah berusaha untuk mensosialisasikan pencegahan penyebaran covid-19, namun masih ada masyarakat yang tidak tahu, bahkan tidak percaya dengan corona.
“Sekali lagi tolong sampaikan kemasyarakat, sosialisasikan Perda nomor 4 2020 ini, dimana penegakkan disiplin untuk pelanggar protokol kesehatan,” kata gubernur dua periode ini.
Ia juga menambahkan kegiatan yang dilakukan pemuda ini sangat membantu dan membanggakan.
“Sekali lagi saya merasa bangga dengan kegiatan yang sangat mulia ini. Sekarang trendnya yang terkonfirmasi positif di Gorontalo sudah mulai turun, dan ini juga berkat kalian semua. Tetapi kita jangan pernah berhenti, capek, puas, karena corona ini belum selesai,” pungkas Rusli.
Panitia pelaksana kegiatan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo Imran Bali, melaporkan kegiatan aksi sosial pembagian masker akan dilaksanakan di 6 kabupaten kota terutama di desa desa terpencil yang tidak terjangkau masker.
Ini juga sebagai awal dari sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020. Kegiatan ini diikuti pemuda dari 35 organisasi terdiri dari seluruh BEM, paguyuban, organisasi ekstra, dan KNPI dengan total 95 orang yang akan dibagi di 6 kabupaten dan kota.
Masing-masing wilayah kabuoaten/kota akan mendapatkan 2500 masker dengan total masker yang akan dibagikan sebanyak 15 ribu masker.
Turut hadir dalam kegiatan ini Forkopimda Provinsi Gorontalo, Sekdaprov Gorontalo, serta OPD terkait.
Pewarta : Anie