BEM, Paguyuban dan Aliansi Pembela Rakyat Gorontalo Kaji UU Cipta Kerja

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Wakil Gubernur Idris Rahim saat berdialog dengan perwakilan mahasiswa terkait dengan aksi penolakan omnibus law Undang Undang Cipta Kerja, Minggu (11/10/2020). Mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat diminta melakukan kajian pasal demi pasal dari undang undang tersebut untuk dijadikan rekomendasi dan masukan bagi pemerintah pusat. (Foto: Fadli-Humas).

KOTA GORONTALO, Humas – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memfasilitasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), paguyuban dan Aliansi Pembela Rakyat Gorontalo untuk melakukan kajian tentang isi undang undang cipta kerja yang menuai pro kontra di masyarakat. Cara itu menurut Rusli lebih elegan dibandingkan harus demonstrasi turun ke jalan dan berpotensi merugikan banyak pihak.

“Solusi dari saya, kita kaji poin per poin, pasal per pasal dari undang-undang ini. Apa yang tidak sesuai karena Indonesia ini terdiri dari berbagai pulau, berbeda budaya dan lain sebagainya. Kalau perlu Tim pengkaji ini saya SK-kan,” ucap Rusli saat berdialog dengan perwakilan BEM se-Gorontalo di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Minggu (11/10/2020).

Rusli mengusulkan agar tim pengkaji terdiri dari semua elemen baik dari akademisi, aktivis mahasiswa, tokoh masyarakat, bahkan perwakilan dari Polda, Korem 133 Nani Wartabone, Kejaksaan dan Kanwil Kumham.

Ia meminta ada kajian mendalam pasal mana yang sekiranya dianggap berpotensi merugikan masyarakat. Sertakan dengan rekomendasi dan penjelasan logis agar menjadi pertimbangan atau rekomendasi kepada pemerintah pusat.

“Kalau perlu saya ajak kalian ke Jakarta untuk menyampaikan langsung rekomendasi hasil kajian ini. Saya akan cari waktu ketemu pimpinan DPR RI, di sana ada Pak Rachmat Gobel, Pak Aziz Samsuddin juga teman saya di Golkar. Syukur-syukur kalau kita diterima oleh Presiden. Pak ini keinginan dari rakyat saya, tolong dipertimbangkan,” tegasnya.

Rusli menilai setiap aksi protes mahasiswa adalah bentuk koreksi terhadap pemerintah, meski begitu cara unjuk rasa dinilai tidak tepat. Selain merugikan banyak pihak, unjuk rasa dinilai tidak akan banyak merubah keadaan. Oleh karena itu, perlu adanya dialog dan kajian untuk memberikan masukan kepada pemerintah.

Dialog yang dipimpin oleh Gubernur Rusli itu turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Idris Rahim. Hadir juga Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA. Jusuf,  Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Danrem 133/NWB Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito, Kajati Jaja Subagja, Kabinda dan Kanwil Kumham.

Unsur mahasiswa diwakili oleh Presiden BEM UNG Aldi Ibura, Presiden BEM STIMIK  Unisan Sandi Mobi, Presiden BEM UMGO Yahya Husain. Ada juga Presiden BEM Poltekkes Ansyar Anwar dan Ketua PEKA-PS Nikmal Abdullah.

Pewarta: Isam/Anie

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI