Positif Covid-19 Tinggi, Kota Gorontalo Segera Terapkan PSBB

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kiri) saat menggelar rapat terbatas dengan unsur Forkopimda di SPN Polda Gorontalo, Kamis (1/10/2020). Rapat yang menghasilkan kesepakatan pelaksanaan PSBB di Kota Gorontalo itu turut dihadiri oleh Wali Kota Marten Taha, Pjs Bupati Gorontalo Mitran Tuna dan Pjs Bupati Bone Bolango M. Nadjamuddin. (Foto: istimewa).

KABUPATEN GORONTALO, Humas – Pemerintah Kota Gorontalo Segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan itu diminta oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie usai menggelar rapat terbatas dengan Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Kapolda Gorontalo Irjen Akhmad Wiyagus, Danrem Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito, Kajati Jaja Subagja serta unsur forkopimda lainnya, Kamis (1/10/2020).

“Tadi kami sudah rapat dengan melihat perkembangan covid-19 di Kota Gorontalo sudah cukup tinggi, maka saya perintahkan pak wali kota segera bikin PSBB. Hari ini suratnya kita proses,” jelas Rusli di sela-sela pemusnahan ribuan liter minuman keras bertempat di SPN Polda Gorontalo, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo.

Lebih lanjut kata Rusli, kebijakan PSBB ini diharapkan bisa segera dilaksanakan Minggu depan. Belum dirinci apa saja detail pelaksanaan PSBB seperti membatasi aktivitas perdagangan, perkantoran dan transportasi dari dan menuju Kota Gorontalo.

“PSBB ini khusus kota. Kita lihat nanti bagaimana penerapannya. Kalau memang sudah mendesak, kita perketat lagi. Terutama sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Tidak pakai masker, yang jualan tidak patuh protokol kesehatan dan sebagainya,” imbuh mantan Bupati Gorontalo Utara itu.

Rusli memastikan unsur Forkopimda, Wali Kota serta Penjabat Bupati Gorontalo dan Penjabat Bupati Bone Bolango sebagai daerah penyangga ibu kota siap mendukung dan mensukseskan kebijakan tersebut. Warga juga diminta diminta untuk taat jika kebijakan tersebut resmi diberlakukan.

Data Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo menyebutkan hingga 30 September 2020 total positif covid-19 sebanyak 2753 orang. Rinciannya 394 masih dirawat atau karantina, 77 meninggal dunia dan 2282 sembuh.

Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango menjadi wilayah zona merah dengan jumlah penduduk tertinggi di enam kabupaten dan kota. Kota Gorontalo dirawat sebanyak 231 orang, Kabupaten Gorontalo 96 orang dan Bone Bolango 49 orang.

Pewarta: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI