KOTA GORONTALO, Humas – Aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Gorontalo menggelar razia protokol kesehatan, Selasa (15/09/2020). Para pelanggar yang tidak menaati protokol kesehatan diberi hukuman menyapu. “Kami lakukan ini sebagai implementasi dari diterbitkannya Peraturan Gubernur nomor 41 tahun 2020 tentang pemberian sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan. […]Selengkapnya