Kota Gorontalo, Humas – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memimpin pembagian masker secara serentak yang dirangkaikan dengan kampanye jaga jarak dan hindari kerumunan dalam Rangka Operasi Yustisi Penggunaan Masker dan Pilkada 2020 yang Aman, Damai dan Sehat di Halaman Mapolda Gorontalo, Kamis (10/9/2020).
Dalam sambutannya Rusli menyampaikan apresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh kepolisian tersebut sebagai bentuk kampanye untuk menyelamatkan warga dari wabah Covid-19, dengan melibatkan dua komponen antara pemerintah dan penegak hukum serta masyarakat melalui tokoh-tokoh masyarakat.
“Pemerintah provinsi, pusat, kabupaten/kota bahkan desa sudah cukup mensosialisasikan. Media sosial, TV, setiap hari menyampaikan kasus covid-19 terus meningkat. Sehingga hari ini dengan operasi yustisia yang dilaksanakan oleh seluruh Polda di seluruh provinsi, segala pelanggaran kedisplinan harus dengan penindakan dan pemberian sanksi,” kata Rusli
Gubernur dua periode ini pun kembali mengingatkan bahwa saat ini telah diterbitkan Peraturan Gubernur nomor 41 tahun 2020 yang mengatur sanksi bagi para pelanggar disiplin protokol kesehatan. Pergub ini berdasarkan Inpres nomor 6 tahun 2020.
“Saat ini yang kita takuti jangan sampai ada klaster baru pada penyelenggaraan pilkada serentak nanti. Karena corona ini tidak pandang bulu, mau dia pejabat, TNI/Polri, masyarakat biasa semua sudah banyak terpapar. Sanksi tegas kepada para pelanggar displin protokol kesehatan, harus diberikan,” tegas Rusli.
Dari data yang ada, Pemprov Gorontalo menyiapkan 500 ribu masker dan kabupaten/kota masing-masing menyiapkan 250 ribu masker yang akan di bagikan di lima kabupaten dan satu kota se Provinsi Gorontalo. Pembagian masker ini dilakukan oleh Polri bekerjasama dengan TNI serta masyarakat.
Pewarta : Echin/Gina
Editor : Isam