KOTA GORONTALO, Humas – Aset lahan objek wisata pemandian Lombongo di Kabupaten Bone Bolango menjadi perhatian tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diketahui usai pertemuan koordinator Korsupgah wilayah Gorontalo, Maruli Tua bersama Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, di ruang kerja Gubernur, Senin (10/08/2020).
“Ada beberapa yang beliau sampaikan tadi, lebih khusus kepada pengembangan aset. Baik aset yang diserahkan dari Sulawesi Utara, yang belum tersertifikat maupun aset yang kita beli sendiri,” ucap Rusli saat diwawancarai awak media.
Rusli menuturkan, saat ini sertifikat hak pakai dari Balai Pertanahan Kabupaten Bone Bolango telah rilis atas nama pemprov Gorontalo. Sertifikat tersebut masing-masing untuk tanah seluas 83.600 M2 dan 178.600 M2 yang terletak di Desa Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango. Selain tanah, terdapat pula tujuh unit aset bangunan senilai Rp2,7 miliar.
“Aset ini merupakan hibah dari Provinsi Sulut tapi disana masih ada pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh Kabupaten Bone Bolango. Mereka juga masih menguasai beberapa tempat khususnya yang ada kolam renangnya itu,” lanjut Rusli.
Secara langsung kepada Gubernur Rusli, Maruli Tua meminta penyelesaian aset ini dirundingkan secara bersama. Baik aset yang belum bersertifikat maupun yang telah bersertifikat tapi masih dikuasai pihak lain.
Rusli menambahkan masalah lingkungan juga menjadi perhatian tim Korsupgah. Termasuk didalamnya adalah daerah yang membuka area pertambangan.
“Beliau menyentil masalah lingkungan utamanya daerah tambang. Mereka sudah tahu semua. Saya sampaikan juga ini sudah jadi perhatian kita dan alhamdulillah sudah mendapat atensi dari teman-teman TNI Polri,” pungkasnya.
Pewarta : Gina/Echyn
Editor : Isam