Gubernur Rusli: Protokol Kesehatan di Tempat Keramaian Belum Konsisten

Suasana dialog pro aspirasi dengan tema Strategi Pembangunan Mewujudkan Gorontalo Unggul, Senin (20/07/2020). Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menjadi salah satu narasumber dalam dialog ini. Foto : Salman – Humas

KOTA GORONTALO, Humas – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyoroti penerapan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian yang ada di Provinsi Gorontalo. Menurutnya sejauh ini baik masyarakat maupun pelaku usaha belum konsisten menjalankan protokol kesehatan.

“Setiap hari saya masih mendapat laporan dari lapangan bahwa khusus untuk pasar mingguan dan harian masih sangat-sangat tidak mematuhi protokol kesehatan, baik sebagai penjual, pedagang maupun pembeli,” terang Gubernur Rusli saat menjadi narasumber dalam dialog pro aspirasi di RRI Gorontalo, Senin (20/07/2020).

Pernyataan ini bukan tanpa bukti, Rusli mengaku turun langsung ke pasar-pasar untuk meninjau penerapan protokol kesehatan. Kenyataan dilapangan yang didapatinya ini sungguh sangat meresahkan.

“Angka di Gorontalo sudah sangat mengkhawatirkan. Pasien positif sekarang sudah 432 pasien. Yang meninggal sudah 26 orang. Ini sangat-sangat mengkhawatirkan,” lanjutnya.

Selain pasar mingguan dan harian, pusat keramaian lainnya seperti warung kopi dan rumah makan juga menjadi sorotan Gubernur dua periode itu. Setiap malam Rusli keliling ke jalan-jalan di Kota Gorontalo dan mendapati pemandangan kurangnya kesadaran masayarakat terhadap protokol kesehatan.

Mengatasi hal itu Rusli mengatakan akan melakukan rapat koordinasi bersama pimpinan forkopimda se Provinsi Gorontalo untuk mengatur regulasi bagi para pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Hal ini juga untuk menindaklanjuti rencana diterbitkannya Instruksi Presiden RI Joko Widodo.

“Contohnya tidak menggunakan masker, tidak menyediakan fasilitas protokoo kesehatan. Contohnya juga ada keluarga pasien yang memaksa keluar dari rumah sakit keluarganya atau saudaranya yang terpapar Covid-19. Atau mungkin masyarakat yang menolak tempat pemakaman diwilayahnya. Ini akan ada Inpres yang memberikan sanksi bagi pelanggar-pelanggar itu,” pungkasnya.

Pewarta : Gina/Echyn

Editor : Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI