KOTA GORONTALO, Humas – Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Gorontalo periode tahun 2020-2022, Prof. Ani Hasan, didampingi sejumlah pengurus, bersilaturahmi ke Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim.
“Kami bersilaturahmi ke bapak Wagub untuk menyampaikan jajaran pengurus FKPT Provinsi Gorontalo yang baru untuk periode tahun 2020-2022,” kata Ani Hasan usai bertemu dengan Wagub Idris Rahim di ruang kerjanya kompleks Gubernuran Gorontalo, Rabu (1/7/2020).
Ani mengatakan, kepengurusan FKPT Provinsi Gorontalo terdiri dari lima bidang, yaitu bidang agama, pemuda dan pendidikan, perempuan dan anak, bidang riset, serta bidang media. Sejumlah program kerja yang akan dilaksanakan FKPT Provinsi Gorontalo pada tahun 2020 di antaranya lomba video pendek, pembelajaran anti radikal, penelitian radikalisme, workshop pencegahan terorisme dan radikalisme, serta pelatihan kepada siswa dan jurnalis untuk menangkal pemberitaan tentang terorisme.
“Seluruh program kerja ini akan kita laksanakan mulai Juli hingga November 2020,” imbuhnya.
Kepada pengurus FKPT Provinsi Gorontalo, Wagub Idris Rahim meminta untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya dalam upaya mencegah terorisme dan radikalisme di Gorontalo. Mantan Sekda Provinsi Gorontalo itu menuturkan, terorisme dan radikalisme terjadi karena beberapa faktor, di antaranya kemiskinan, penyalahgunaan kemajuan teknologi informasi, minimnya pengetahuan beragama, bermasyarakat, serta berbangsa dan bernegara.
“Bagi saya terorisme itu ada karena faktor kemiskinan yang menyebabkan seseorang mudah sekali tergoda untuk melakukan aksi teror. Juga kemajuan teknologi informasi yang setiap saat mempertontonkan aksi-aksi teror yang bisa menginspirasi orang lain untuk melakukan hal serupa,” tutur Idris.
Terkait pelaksanaan program kerja FKPT yang akan digelar secara tatap muka, Idris mengingatkan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Bisa saja melaksanakan kegiatan pencegahan terorisme, tetapi tetap jaga jarak, pakai masker, serta sediakan tempat cuci tangan dan pengukur suhu tubuh. Ruangan yang misalnya berkapasitas 100 orang, hanya boleh diisi 50 persennya saja,” pungkas Wagub Idris Rahim.
Pewarta : Haris