KOTA GORONTALO, Humas – Pemerintah mengimbau umat Islam untuk melaksanakan salat Idulfitri 1441 Hijriah di rumah saja. Imbauan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, pada rapat koordinasi melalui video konferensi setelah mendengarkan masukan dari sejumlah Menteri, Panglima TNI, Kapolri, serta Gubernur dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seluruh Indonesia, Senin (18/5/2020).
“Pemerintah pusat dan daerah akan bergandengan tangan dengan tokoh masyakat, tokoh-tokoh organisasi keagamaan dan tokoh adat, untuk meyakinkan bahwa ibadah masif yang sifatnya sunah sebaiknya dihindari untuk melaksanakan yang lebih wajib yaitu menghindari penyakit. Kaum muslimin diminta dengan sangat untuk salat Idulfitri di rumah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata Mahfud MD.
Rakor tersebut juga menyepakati agar pemerintah daerah dan Forkopimda untuk mengantisipasi jika tetap ada warga yang tidak mengikuti anjuran pemerintah dengan cara melakukan pengamanan dan menjaga ketertiban semaksimal mungkin yang dilakukan oleh Polri, TNI, Satpol PP. Bagi warga yang tetap melaksanakan salat Idulfitri di masjid atau lapangan, harus dilakukan protokol kesehatan secara ketat, dan diusahakan agar salat Idulfitiri itu hanya terjadi di zona hijau.
“Kita bertausiyah jangan salat di masjid atau lapangan, tetapi di rumah saja. Cuma kita tidak bisa melarang, oleh sebab itu harus antisipatif. Semua harus berpedoman pada kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat,” ujar Menkopolhukam.
Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA. Jusuf, Wakapolda Gorontalo Kombes Pol. Jaya Subriyanto, Kabinda Gorontalo Ferry Pribadi, serta perwakilan dari Korem 133/Nani Wartabone, turut mengikuti video konferensi tersebut.
Pewarta : Haris