Pemerintah se Gorontalo Siapkan Bantuan Untuk 84.181 KPM

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memberikan keterangan pers usai video confrence dengan bupati/wali kota dan forkopimda di posko Gugus Tugas, Dinas Kesehatan, Selasa (14/4/2020). Pemerintah se Gorontalo sepakat menyakurkan program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada 84.181 KPM untuk menanggulangi kebutuhan ekonomi warga yang terdampak. (Foto: Salman-Humas).

KOTA GORONTALO, Humas – Guna menanggulangi dampak sosial akibat wabah virus corona di daerah, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se Gorontalo sepakat mengalokasikan program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Bantuan akan disalurkan kepada 84.181 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Sebagai konsekuensi dari penerapan PSBB adalah program jaring pengaman sosial (JPS). Kami sudah siap. Jadi seperti janji kami 60 persen masyarakat terdampak ekonomi dari virus corona (bantuannya) kami kirim ke kabupaten/kota,” jelas Rusli saat konfrensi pers, Selasa (14/4/2020).

Ia memastikan transfer anggaran dari provinsi akan dilakukan besok ke rekening kabupaten/kota. Selanjutnya pemerintah daerah yang akan mengatur item bantuan pangan dan penyalurannya kepada masyarakat.

Dihubungi terpisah, Kepala Bapppeda Budiyanto Sidiki menjelaskan, program JPS menyasar warga yang rentan terdampak ekonominya akibat wabah corona. Sebelumnya dianggarkan sebanyak 34.000 KPM namun diperluas menjadi 84.181 berdasarkan usulan dari kabupaten/kota.

“Tadinya data ini hanya menyasar warga kurang mampu yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Tapi kita perluas dengan mempertimbangkan warga yang rentan terdampak covid-19 namun tidak masuk di DTKS,” jelas Budi.

Bapppeda menghitung nilai bantuan setiap KPM senilai Rp178.150 per paketnya. Bantuan akan diserahkan sebanyak tiga kali oleh pemerintah setempat.

“Kita beri keleluasaan kepada kabupaten/kota. Jadi itemnya mereka yang lebih tau. Misalnya di Pohuwato ternyata beras 5kg per paket tidak cukup harus 10kg, maka ada item lain yang dikurangi,” imbuhnya.

Untuk program JPS pemerintah provinsi urunan dengan pemerintah kabupaten/kota dengan total dana yang sebesar Rp44,99 miliar. Rinciannya, pemprov sebesar Rp26,99 miliar dan kabupaten/kota sebesar 17,99 miliar.

Pewarta: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI