Pemerintah se Gorontalo Sepakat Usul PSBB ke Menkes RI

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memberikan keterangan pers di Posko Gugus Tugas, Dinas Kesehatan, Selasa (14/4/2020). Salah satu hasil video confrence menyebut semua pemerintah daerah se Gorontalo sepakat untuk mengusulkan PSBB ke Menteri Kesehatan RI. (Foto: Salman-Humas).

KOTA GORONTALO, Humas – Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se Gorontalo sepakat untuk mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan RI. Kepastian itu disampaikan Gubernur Rusli usai menggelar video confrence dengan bupati/walikota serta unsur forkopimda di Posko Gugus Tugas, Selasa (14/4/2020).

“Semua kabupaten/kota, forkopimda, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat mengusulkan Gorontalo segera PSBB. Saya ulangi, semua menginginkan, mengajukan dan membuat argumentasi kondisi daerah dan mengusulkan PSBB, pembatasan sosial berskala besar,” ucap Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat konfrensi pers.

Sementara itu, Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki menjelaskan, usulan PSBB di Gorontalo tidak merujuk pada jumlah kasus positif corona. Dijelaskannya, meski hingga saat ini baru satu kasus, namun kajian epidemologi memperkirakan kasus corona akan lebih besar jika tidak dilakukan PSBB.

“Potensi penyebarannya bisa tinggi, di sisi lain fasilitas kesehatan kita sangat terbatas. Baik sarana dan tenaga medis maupun perlengkapan. Sehingga kita sangat khawatir dan jika itu terjadi maka kita tidak bisa menangani peningkatan pasien. Jadi tidak berangkat dari kasus seperti daerah lain, tapi proyeksi peningkatan kasus,” urai Budi.

Sebagai konsekuensi jika PSBB disetujui, pemda dan pemorov sudah menyiapkan Jaring Pengaman Sosial. Bantuan menyasar 84.181 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan ke depan. Data tersebut dihimpun berdasarkan usulan dari kabupaten dan kota.

Pemprov juga optimis jika stok pangan daerah aman. Sebagai contoh untuk ketersediaan beras, ditaksir cukup untuk kebutuhan 120 hari ke depan. Taksiran itu belum termasuk panen padi periode Mei-Juni.

Pewarta: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI