Dirjen Dukcapil Luncurkan GISA dan Go Digital di Gorontalo

Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Zudan Arif Fakrullah (kanan) dan disaksikan oleh Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri), menyerahkan KTP Elektronik kepada seorang warga. KTP Elektronik tersebut dibuat secara online pada pelayanan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Pohuwato di lokasi peluncuran GISA dan Dukcapil Go Digital di Gedung Universitas Ichsan, Kabupaten Pohuwato, Selasa (29/10/2019). (Foto : Haris – Humas)

KABUPATEN POHUWATO, Humas – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Zudan Arif Fakrullah, meluncurkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) dan Dukcapil Go Digital se Provinsi Gorontalo di Kabupaten Pohuwato, Selasa (29/10/2019).

Zudan menjelaskan, GISA merupakan upaya negara dalam memberikan hak-hak warga negara berupa dokumen kependudukan. GISA diterapkan mulai dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan sampai di tingkat nasional. Dalam penerapannya, satu kecamatan minimal harus terbentuk satu desa atau kelurahan sadar Adminduk, di tingkat kabupaten/kota minimal ada satu kecamatan sadar Adminduk, serta di tingkat provinsi harus ada satu kabupaten/kota yang sadar Adminduk.

“Melalui penerapan GISA ini masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang seharusnya dimiliki. Anak-anak memiliki Kartu Identitas Anak, yang berusia 17 tahun dibuatkan KTP Elektronik, yang lahir dibuatkan akta kelahiran, yang menikah dibuatkan akta nikah, begitu pula yang meninggal dibuatkan akta kematian,” ujar mantan Penjabat Gubernur Gorontalo tersebut.

Sementara Dukcapil Go Digital, lanjut Dirjen Dukcapil, merupakan upaya pemerintah untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan pemerintahan lainnya. Tujuannya adalah untuk mendorong seluruh pelayanan itu lebih cepat lagi, salah satunya melalui penerapan tanda tangan elektronik yang berbentuk QR Code.

“Bayi lahir bisa langsung diberikan akta kelahiran, karena sudah menggunakan tanda tangan elektronik. Semua dokumen kependudukan bisa ditanda tangani oleh Kepala Dinas dari manapun dan kapan saja. Jadi jangan kaget jika bapak ibu tidak melihat tanda tangan seperti biasanya dalam dokumen kependudukan,” terang Zudan.

Pada kesempatan itu Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mengapresiasi inovasi dan terobosan yang secara terus menerus dilakukan oleh jajaran Dukcapil dalam mewujudkan tertib tata kelola administrasi kependudukan.  Idris menuturkan berbagai inovasi program tersebut harus harus dapat diikuti oleh seluruh jajaran Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo. Wagub menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya aparatur Dukcapil sehingga bisa mengikuti perkembangan teknologi informasi saat ini.

“Jajaran Dukcapil juga harus berbenah dan berpikir secara digital untuk memberikan pelayanan adminduk yang lebih cepat sesuai dengan salah satu program unggulan Pemprov Gorontalo yakni Pemerintah yang lebih melayani,” tandas Idris.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI