Kota Gorontalo, Humas – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba mengingatkan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus mampu menyelesaikan masalah-masalah kepegawaian yang ada di internal masing-masing instansi.
“Kalau bisa diselesaikan tingkat OPD, jangan naik lagi,” pinta Darda Daraba saat membuka kegiatan Governor Coaching bagi pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Pengawas di lingkup Pemprov Gorontalo, Senin (15/7/2019) di hotel Maqna.
Sekda menjelaskan terkait penanganan kasus-kasus kepegawaian itu berjenjang, dan kepala OPD harus mampu menyelesaikan masalah “rumah tangganya” itu terlebih dahulu. Bukannya meminta rumah tangga sebelah untuk masuk dan turut campur menyelesaikan masalah internal mereka.
“Kalau ada yang bisa diselesaikan di tingkat OPD, selesaikan itu, karena bapak yang panglimanya di OPD itu. Siapa lagi kalau bukan bapak,” tegas darda.
Di tempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo Zukri Surotinojo menjelaskan, terkait penanganan kasus-kasus disiplin ASN, kasus-kasus kepegawain terkait ASN ini mulai ada peningkatan dan pergeseran masalah.
“Bukan hanya masalah yang ringan-ringan terkait dengan persoalan internal di kantor, tapi juga kadang ada persoalan di luar yang kita harus tangani,” jelas Zukri.
Mantan Karo Humas dan Protokol ini menambahkan, untuk kasus-kasus kepegawaian ataupun disiplin ASN terbagi dalam tiga tingkatan yaitu kasus ringan, sedang dan berat.
Pewarta : Asriani