Perusahaan Swasta Diminta Terapkan Struktur dan Skala Upah

Kepala Dinas Penanaman Modal, ESDM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Gorontalo Husen Hasni, saat memberikan sambutan pada pelaksanaan Bimtek Penyusunan Struktur dan Skala Upah bagi HRD Perusahaan bertempat di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Selasa (23/4/2019). (Foto : Istimewa)

Kota Gorontalo,  Humas – Kepala Dinas Penanaman Modal, ESDM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Gorontalo Husen Hasni meminta perusahaan swasta di Gorontalo untuk menerapkan struktur dan standar upah bagi karyawannya. Hal itu dimaksudkan agar tercipta hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan dan bermartabat.

“Pengaturan struktur dan standar upah di perusahaan dimaksudkan agar perusahaan dapat memetakan bobot jabatan dengan imbalan upah pokok yang diterima sehingga dapat menjamin keadilan internal. Pada akhirnya mampu meningkatkan daya saing, mewujudkan visi/misi perusahaan serta memproteksi pekerja/buruh untuk selalu memberikan yang terbaik bagi perusahaan,” terang Husen saat membuka Bimtek Penyusunan Struktur dan Skala Upah bagi HRD Perusahaan bertempat di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Selasa (23/4/2019).

Penerapan struktur dan standar upah, lanjut kata Husen, dapat menjadi jawaban bagi sistem pengupahan yang adil dan layak. Keadilan yang dapat dicapai dengan analisa dan evaluasi jabatan serta survei upah yang berlaku di pasaran.

“Evaluasi jabatan untuk Pengupahan yang adil di perusahaan, sementara survei upah untuk menjaga daya saing perusahaan,” imbuhnya.

Kegiatan Bimtek bagi HRD Perusahaan ini digelar oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) bagi puluhan perusahaan di Gorontalo.

Secara umum, sejak tahun 2017 hingga saat ini, sudah ada 1.500 perusahaan yang mendapatkan bimtek serupa di berbagai kota. Bimtek tersebut juga melibatkan dinas teknis ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota seperti pejabat struktural, mediator dan pengawas.

Pewarta : Isham

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI