Wagub Gorontalo Instruksikan Bendahara Tegas Implementasikan Aturan

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (podium), memberikan arahan pada pembukaan Diklat Perbendaharaan di Hotel Indra Djaya, Cipayung, Kabupaten Bogor, Senin (11/3/2019). (Foto : Haris – Humas)

KABUPATEN BOGOR, Humas – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menginstruksikan seluruh bendahara di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bersikap tegas dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan daerah. Hal ini ditegaskannya saat membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perbendaharaan yang digelar oleh Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawas (Pusdiklatwas) BPKP di Hotel Indra Djaya, Cipayung, Kabupaten Bogor, Senin (11/3/2019).

“Bendahara harus tegas, teliti, rajin mencatat, dan jangan bingung. Biasanya, jika bendahara diperintah atasan kadang kala walaupun tidak ada dalam rencana anggaran, jawabnya akan dipikirkan dan dibijaksanai. Itu sama saja bijak sana bijak sini, dan tidak sesuai aturan,” tegas Idris.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, bendahara memiliki tugas khusus yang meliputi 5M, yaitu Menerima dana, Menyimpan, Membayar, Memeriksa kewajiban terhadap negara, serta Menyelenggarakan transaksi non tunai.

“Sesuai undang-undang tersebut tugas bendahara ini sangat berat, karena mereka adalah benteng terakhir yang menentukan pengelolaan keuangan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Wagub Gorontalo dua periode itu.

Sementara itu Kepala Bidang Program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu (P3KT) BPKP, Rizal, mengungkapkan kekhawatirannya akan peran bendahara yang terancam oleh activition intellijen, yaitu penggunaan teknologi informasi yang lebih modern, cepat, dan sistematis.

“Tantangan ini harus kita jawab dengan meningkatkan profesionalitas, dan itulah tujuan dari pelaksanaan diklat ini,” tandasnya.

Diklat Perbendaharaan diikuti oleh 57 bendahara utusan dari organisasi perangkat daerah Provinsi Gorontalo. Diklat akan berlangsung selama lima hari, dari tanggal 11 hingga 15 Maret 2019.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI