Seorang petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo (kanan), melakukan registrasi peserta yang mengikuti lomba mural di halaman Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Selasa (26/2/2019). Mural adalah menggambar atau melukis di atas media dinding, tembok atau permukaan luas yang bersifat permanen lainnya. Lomba mural yang digelar oleh KPU Provinsi Gorontalo diikuti oleh 18 peserta. MC Prov. Gorontalo/Haris