SANTUNAN KECELAKAAN KERJA

Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim (kiri), menyerahkan santunan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu ahli waris korban kecelakaan kerja pada peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja tahun 2019 tingkat Provinsi Gorontalo di Hotel Damhil Kota Gorontalo, Kamis (14/2/2019). Sebanyak delapan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja pada beberapa perusahaan di Provinsi Gorontalo memperoleh santunan, di antaranya berupa jaminan meninggal mendadak, cacat sebagian fungsi tubuh, serta jaminan kematian. MC Prov. Gorontalo/Nova/Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI