Dinas Pangan Luncurkan Peta Ketahanan Pangan Gorontalo

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim memberikan arahan pada peluncuran Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Provinsi Gorontalo tahun 2018 di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Senin (10/12/2018).

KOTA GORONTALO, Humas – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pangan meluncurkan Food Security and Vulnerability Atlas atau Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan. Peta yang berisi informasi ketahanan pangan Provinsi Gorontalo tahun 2018 diluncurkan oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Senin (10/12/2018).

“Tugas pemerintah untuk menyediakan pasokan pangan yang cukup untuk masyarakat, agar rawan pangan dan gizi buruk dapat diminimalisir yang penanganannya harus didukung oleh informasi yang akurat, komprehensif, serta tertata dengan baik,” kata Wagub Idris Rahim dalam sambutannya.

Idris menuturkan, penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tersebut mengamanatkan pemerintah berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan sistem informasi pangan dan gizi yang terintegrasi, yang dapat digunakan untuk perencanaan, pemantauan dan evaluasi, stabilisasi pasokan dan harga pangan, serta sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah kerawanan pangan dan gizi.

“Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan ini mutlat diperlukan agar potret ketahanan dan kerentanan pangan dapat digambarkan secara akurat dan menggambarkan kondisi dan fakta terbaru yang dapat dijadikan sebagai bahan pengambilan keputusan,” terang Wagub.

Sementara itu Tenaga Ahli Dinas Pangan Provinsi Gorontalo, Rusthamrin Akuba menjelaskan, penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan mengacu pada tiga indikator, yaitu ketersediaan, akses, dan pemanfaatan pangan. Berdasarkan indikator tersebut, ketersediaan pangan setara beras di Provinsi Gorontalo rata-rata periode tahun 2015-2017 sebanyak 1.113.567 ton setara beras atau 2.612 gram perkapita perhari.

“Kabupaten Pohuwato merupakan daerah dengan produksi pangan setara beras tertinggi dan Kota Gorontalo terendar,” ungkap Rusthamrin.

Berdasarkan rasio konsumsi normatif dengan produksi pangan perkapita perhari sebesar 0,11 menunjukkan bahwa Provinsi Gorontalo tergolong daerah surplus pangan pada tingkat surplus tinggi pada tahun 2017. Provinsi Gorontalo dapat menyediakan pangan sembilan kali lebih banyak dibanding dengan kebutuhan konsumsi perkapita perhari normatif yaitu 300 gram perkapita perhari.

Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan juga menyajikan informasi beberapa permasalahan dalam upaya mempertahankan ketahanan pangan, seperti akses pangan bagi masyarakat miskin, pemanfaatan dan keragaman pangan di beberapa daerah yang sering dilanda bencana banjir dan musim kering yang panjang yang mengakibatkan gagal panen, serta masih terjadinya degradasi hutan dan sistem perladangan berpindah-pindah.

 

Pewarta : Haris

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI