Penegakan Hukum Peredaran Narkoba dan Miras Diseriusi

Suasana rapat Forkopimda yang berlangsung di Hotel Peninsula, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (25/10/2018). Berbagai hal dibahas pada rapat yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie itu, di antaranya tentang kondisi kamtibmas dan persiapan Pemilu 2019. (Foto: istimewa).

KOTA MANADO, Humas – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah berkomitmen untuk menseriusi penegakan hukum peredaran narkoba dan minuman keras di Provinsi Gorontalo. Seperti penyelundupan narkoba oleh warga Palu, Sulawesi Tengah baru baru ini.

“Pengiriman narkoba juga masih marak dari wilayah Palu dan wilayah lainnya di Sulawesi Tengah, demikian halnya efek lepasnya tahanan dari wilayah palu saat bencana yang lalu,” kata Kapolda Gorontalo Brigjenpol Rachmad Fudail saat menghadiri Rapat Forkopimda di Hotel Peninsula, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (25/10/2018).

Selain narkoba, masalah penyelundupan minuman keras (miras) dari Bolaang Mongondow dan sekitarnya juga menjadi perhatian. Polda telah memusnahkan 5.000 liter miras jenis Cap Tikus yang masuk ke Gorontalo.

Dalam berbagai kesempatan bertatap muka dengan masyarakat, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie sudah sering berpesan agar menjauhi barang haram tersebut. Selain merusak kesehatan, miras dan narkoba menjadi pemicu tingginya angka kriminalitas di daerah.

“Terima kasih kepada pak Kapolda dan jajaran TNI yang selama ini intens melakukan penegakan hukum untuk miras dan narkoba. Semoga kedepan masalah ini bisa terus kita minimalisir,” ungkap Rusli.

Rapat Forkopimda yang turut dihadiri oleh Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Tiopan Aritonang tersebut juga menyoroti tentang persiapan pelaksanaan Pemilu 2019. Semua pihak diharapkan dapat terus menjalin komunikasi dan sinergitas yang baik agar permasalahan yang muncul bisa segera teratasi.

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI