Wagub Luncurkan RAD TPB Provinsi Gorontalo

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kedua kiri), memukul polopalo, alat musik tradisional Gorontalo, yang menandai peluncuran RAD TPB Provinsi Gorontalo di Hotel Damhil Kota Gorontalo, Senin (24/9). (Foto : Haris – Humas)

KOTA GORONTALO, Humas – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim meluncurkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) Provinsi Gorontalo 2018-2022 di Hotel Damhil Kota Gorontalo, Senin (24/9/2018).

Peluncuran RAD TPB merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Pencapaian TPB yang mengamanatkan penyusunan tiga dokumen perencanaan untuk mendukung pencapaian target TPB. Ketiga dokumen tersebut yaitu peta jalan TPB, Rencana Aksi Nasional (RAN), dan RAD.

“Ketiga dokumen ini memiliki arti penting untuk menggaransi kebijakan pembangunan sehingga menjadi pijakan teknokratik isu TPB ke dalam arah kebijakan pembangunan,” kata Idris dalam sambutannya pada kegiatan itu.

Lebih lanjut terang Wagub, menindaklanjuti Perpres Nomor 59 Tahun 2017, Pemprov Gorontalo juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Gorontalo Nomor 66 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan TPB sebagai landasan normatif pelaksanaan TPB di Provinsi Gorontalo.

“Alhamdulillah, setelah melewati proses diskusi dan konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan, akhirnya Pemprov Gorontalo bisa meluncurkan RAD TPB 2018-2022,” ujar Wagub.

Dokumen RAD Provinsi Gorontalo menyajikan beberapa catatan penting, antara lain dari 319 indikator SDGs sebanyak 196 indikator telah tersedia datanya di level provinsi. Dari 319 indikator tersebut, 235 indikator adalah kewenangan provinsi dan 156 indikator di antaranya telah tersedia datanya di Provinsi Gorontalo.

Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, dari 235 indikator SDGs yang menjadi kewenangan provinsi, 101 indikator berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dalam RPJMD Provinsi Gorontalo terdapat 23 indikator yang merupakan indikator SDGs, 60 indikator termasuk dalam Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah, dan sisanya sebanyak 18 indikator belum ada datanya.

“Indikator SDGs mewakili persoalan yang mengemuka di daerah. Untuk itu Pemprov Gorontalo menjamin bahwa agenda SDGs sepenuhnya telah terintegrasi dalam kebijakan pemerintah,” jelas Wagub Idris Rahim.

Sementara itu Sekretaris II Tim Pelaksana TPB dari BAPPENAS RI, Wahyuningsih Darakati, mengapresiasi peluncuran RAD TPB Provinsi Gorontalo. Wahyuningsih mengatakan, Provinsi Gorontalo menjadi provinsi keempat di Indonesia yang telah meluncurkan RAD TPB.

“Dari 34 provinsi, Provinsi Gorontalo adalah provinsi keempat yang meluncurkan RAD TPB setelah Riau, Bengkulu, dan Yogyakarta,” ucapnya.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI