Pemprov Gorontalo Peringati Harkopnas ke-71

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri), menyerahkan hadiah kepada Juara I Koperasi Berprestasi tingkat Provinsi Gorontalo pada upacara peringatan Harkopnas ke-71 di Alun-Alun Center Poin, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (25/7). (Foto : Haris – Humas)

KABUPATEN BONE BOLANGO, Humas – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menggelar upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-71 tahun 2018 yang diintegrasikan dengan apel Korpri, di Alun-Alun Center Poin Kabupaten Bone Bolango, Rabu (25/7/2018).

Peringatan Harkopnas ke-71 mengangkat tema “penguatan koperasi mendorong pertumbuhan ekonomi” dengan beberapa sub tema yaitu koperasi sebagai pilar kekuatan ekonomi nasional di era digital, peran generasi muda koperasi menghadapi fenomena ekonomi milenial, koperasi menyamai dan merawat kewirausahaan, serta membangun bisnis sosial melalui kewirausahaan.

“Tema Harkopnas tahun ini sangat strategis dan relevan dengan tantangan yang dihadapi koperasi di era milenial saat ini, di mana koperasi Indonesia akan semakin berdaya saing dan maju apabila menerapkan prinsip koperasi secara konsisten dan mengikuti kaidah dalam dunia bisnis,” tutur Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat membacakan sambutan tertulis Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah koperasi aktif saat ini sebanyak 152.714 unit, dengan total modal sendiri mencapai Rp165,88 triliun dan modal yang berasal dari luar sebesar Rp28,23 triliun. Pada tahun 2016, kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional mencapai 3,99 persen, dan pada tahun 2017 meningkat sebesar 0,49 persen menjadi 4,48 persen.

Lebih lanjut Idris mengutarakan, pemerintah akan terus hadir dan berkomitmen dalam membina koperasi melalui berbagai kebijakan dan program. Dalam rangka pemberdayaan koperasi dan UMKM, Presiden Joko Widodo telah meluncurkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 yang mengatur tarif pajak penghasilan untuk koperasi yang termasuk dalam kelompok UMKM, turun dari 1 persen menjadi 0,5 persen.

“Berbagai kebijakan pemerintah ini bertujuan untuk memberdayakan koperasi, agar koperasi menjadi kuat dan mampu meningkatkan perannya dalam mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional,” tandas Idris.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI