KOTA GORONTALO, Humas – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badan Diklat) Provinsi Gorontalo mampu melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan pada instansi tersebut. Kepala Badan Diklat Sofyan Ibrahim mengungkapkan, Badan Diklat mampu meraih PAD sebesar Rp2,1 Milyar dari target yang dibebankan sejumlah Rp1,7 M.
“ Alhamdulillah, dengan ikutnya CPNS dari Kanwil Kemenkumham dan utamanya dari kabupaten kota, target PAD yang dibebankan dapat terpenuhi. Bahkan dari target 1,7 M kita sudah bisa memenuhi hingga 2,1 M,” ungkap Sofyan saat memberikan laporan panitia pada kegiatan pembukaan pelatihan dasar CPNS golongan 2 dan 3 Provinsi Gorontalo Tahun 2018 di Aula Badan Diklat Provinsi Gorontalo, Kamis (28/6/2018).
Menurut Sofyan, PAD ini dapat dicapai dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah (perda) No 1 Tahun 2018 tentang Retribusi Pendidikan Kedinasan dan Pemanfaatan Kekayaan Daerah.
Sementara itu Gubernur Gorontalo yang diwakili oleh staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik, Imran Bali, dalam sambutannya mengatakan, para cpns harus mengikuti pelatihan dasar cpns sebagai prasyarat untuk diangkat sebagai PNS sebagaimana amanah UU nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“ CPNS wajib menjalani masa masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses diklat terintegrasi untuk membangun moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan karakrter kepribadian yang unggul da bertanggungjawab dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang, “ jelas Imran Bali.
Plt. Kaban Kesbang Provinsi Gorontalo ini berharap agar seluruh peserta diklat dapat mengaplikasikan dan mengaktualisasikan materi pembelajaran untuk diterapkan di instansi masing-masing, serta mampu menjadi pns professional yang berkarakter dalam melaksanakan tugas da jabatannya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelopor publik dan sebagai perekat serta pemersatu bangsa.
Selama kurang lebih 3 bulan, 165 orang cpns yang terdiri dari 150 orang golongan 3 dan 15 orang golongan 2 akan mengikuti diklat yang terdiri dari lima angkatan ini.
Peserta yang mengikuti pelatihan dasar berasal dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo sebanyak 164 orang dari gol 3 dan gol 2, serta ada 1 orang dari Kabupaten Gorontalo Utara. Diklat dibagi dalam 5 angkatan yang dmulai dari tanggal 28 Juni dan angkatan terakhir akan berakhir pada Bulan November 2018 nanti.
Proses belajar pelatihan dasar ini akan berlangsung di dua tempat yaitu di Badan Diklat yang berlokasi di Botu dan di ex kantor Dinas Pangan Provinsi Gorontalo yang sekarang telah menjadi kantor Badan Diklat Provinsi Gorontalo.
Pembukan pelatihan dasar dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Gorontalo Agus Subandrio serta para pejabat tingi pratama Kantor Kemenkumham Provinsi Gorontalo.
Pewarta/editor : Asriani