Pengelolaan Aset Daerah Harus Akuntabel

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (ketiga kiri) melihat denah lahan Lombongo yang menjadi aset Pemprov Gorontalo, Kamis (5/4)

GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satunya dengan melakukan pengelolaan terhadap aset daerah secara akuntabel.

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat meninjau aset Pemerintah Provinsi Gorontalo berupa lahan seluas kurang lebih 26 hektar di obyek wisata Lombongo Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (5/4).

“Lombongo ini adalah aset Pemerintah Provinsi Gorontalo, sementara di dalam lahan itu ada bangunan milik Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Ini yang harus kita perjelas,” tegas Idris.

Tidak hanya soal bangunan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang disoroti oleh Wagub Idris Rahim, namun terkait batas-batas lahan bekas aset Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Utara itu juga harus jelas dan pasti.

“Batas-batasnya harus jelas, jangan sampai ada penyerobotan lahan,” ujar Idris.

Terkait bangunan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang berdiri di lahan aset milik Pemerintah Provinsi Gorontalo, Idris meminta kepada instansi terkait untuk mengkaji dan melakukan koordinasi untuk menyelesaikan persoalan itu.

“Kita akan bicarakan dan kaji lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Yang pasti ini harus segera diselesaikan agar supaya dikemudian hari tidak menjadi permasalahan bagi masing-masing pemerintah daerah,” terang Idris.

Pada peninjauan itu Wagub Idris Rahim didampingi oleh Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pelaksana Harian Kadis Pertanian, dan Kepala UPTD Balai Benih Tanaman Pangan Hortikultura.

Pewarta/Editor : Haris
Foto : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI