GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo H.Idris Rahim, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Gorontalo kepada Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo di aula kantor Kesbangpol, Selasa (3/4).
Penyerahan SK ini untuk mengisi kekosongan pimpinan di dua SKPD Provinsi Gorontalo tersebut pasca kedua pimpinan SKPD itu memasuki masa purna tugas. Plt Inspektur diemban oleh Sultan Rusdi yang juga sebagai Asisten Bidang Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo, sementara Plt Kaban Kesbangpol dipercayakan kepada Imran Bali.
“Sebagaimana kita ketahui Inspektur dan Kaban Kesbangpol telah memasuki masa pensiun pada 1 April kemarin. Unntuk mengisi kekosongan pimpinan dua SKPD itu kita menempatkan dulu pelaksana tugasnya,” kata Wagub Idris Rahim dalam arahannya.
Selanjutnya kata Idris, untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama di kedua SKPD tersebut, Pemprov Gorontalo akan segera melakukan proses job bidding.
Idris mengingatkan kepada pejabat Plt untuk tetap menunjukkan kinerja yang baik. Apalagi Inspektorat dan Kesbangpol merupakan dua unit kerja yang memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting dalam ikut mewujudkan visi Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Kepada Plt Inspektur, Wagub berpesan untuk segera menyelesaikan tunggakan-tunggakan tuntutan ganti rugi yang belum selesai pada masa Inspektur sebelumnya. Demikian pula kepada Plt Kaban Kesbangpol, Idris berpesan untuk terus melakukan koordinasi dan sinergitas lintas sektor dalam rangka mewujudkan keamanan daerah, utamanya jelang penyelenggaraan Pilkada serentak di Kabupaten Gorontalo Utara dan Kota Gorontalo.
“Meski hanya Plt tetap tunjukkan kinerja yang baik. Tolong jaga kepercayaan bapak Gubernur dengan cara menjalankan tugas dan fungsi dengan baik,” pesan Wagub Idris Rahim.
Sebelumnya Inspektorat Provinsi Gorontalo dipimpin oleh Ahmad Rosadi, sementara Badan Kesbangpol dipimpin oleh Fatmawati Hadju. Keduany telah memasuki masa pensiun terhitung April 2018.
Pewarta : Mersin
Editor : Haris
Foto : Fikri