BPOM Gorontalo Bongkar Produksi Mie Mengandung Borax

Kepala BPOM Gorontalo Yudi Noviyandi memberikan keterangan pers dan gelar barang bukti hasil razia OPSON VII, Kamis (22/3). Razia yang bekerjasama dengan Polda Gorontalo, Kanwil Bea Cukai, Karantina Pertanian, Dinas Kumperindag dan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo berhasil membongkar praktik produksi mie basah mengandung borax. (Foto: Humas BPOM).

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo membongkar produksi rumahan mie basah mengandung borax di kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Kamis (22/3). Dari tangan tersangka petugas menyita mie basah siap edar sejumlah 680 Kilogram senilai 6,8 Juta Rupiah.

Operasi yang diberinama OPSON VII itu digelar selama tiga hari sejak tanggal 20 hingga 22 Maret bekerjasama dengan Polda Gorontalo, Kanwil Bea Cukai, Karantina Pertanian, Dinas Kumperindag dan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.

“Selain membongkar produksi mie mengandung borax, tim juga menemukan praktik pelanggaran pangan lain. Di antaranya air minum dalam kemasan tanpa ijin edar (TIE), produk pangan yang sudah kadaluarsa serta sarana yang tidak memiliki izin melakukan distribusi alat kesehatan,” terang Kepala BPOM Gorontalo Yudi Noviyandi.

Dari razia tersebut, timnya berhasil mengamankan dua alat produksi air minum senilai Rp 104.580.000, 58 alat produksi mie senilai Rp. 89.780.000, mie basah mengandung borax sejumlah 680 kg senilai 6.800.000 serta bahan Berbahaya berupa borax 50 kg senilai Rp. 500.000.

Ada pula enam Jenis produk minuman kadaluarsa dan/atau tanpa ijin edar dengan jumlah sebanyak 6831 item senilai Rp. 35.182.000. Dua sarana yang disegel yakni 1 sarana produksi pangan dan 1 sarana distribusi alkes. Total temuan senilai Rp. 236.842.000.

Yudi berharap dengan adanya razia ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat terkait dengan makanan dan obat yang beredar di pasaran. Ia juga berharap agar produsen makanan tidak lagi berlaku curang dengan menambahkan bahan kimia berbahaya di setiap produk makanan yang diproduksi.

Pewarta: Okta/Humas BPOM Gorontalo

Editor: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI