Pemprov Gorontalo Apresiasi Sosialisasi Prolegnas DPR RI

Sekda Provinsi Gorontalo bertukar cinderamata dengan anggota Banleg DPR RI, Kamis (8/2). Kehadiran Banleg DPR RI di Gorontalo untuk mensosialisasikan Prolegnas 2018.

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa mengungkapkan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) karena memilih Gorontalo termasuk dalam 3 daerah yang menjadi tujuan sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2018 dan perubahan Prolegnas jangka menengah tahun 2015-2019). Ketiga daerah tersebut yaitu Provinsi Riau, Provinsi Kalimantan Barat, dan Provinsi Gorontalo.

“Tentu dipilihnya Gorontalo adalah sebagai provinsi di Indonesia dapat mewakili kontribusi pemikiran sebagai daerah pemekaran baru,” kata Winarni saat memimpin pertemuan dengan jajaran Baleg DPR RI di Ruang Dulohupa Kantcr Gubernur, Kamis (8/2).

Adapun jumlah Prolegnas RUU prioritas tahun 2018 sebanyak 50 RUU. Perinciannya, 31 RUU merupakan usul DPR RI, 16 RUU dari pemerintah, dan 3 RUU merupakan usulan DPD RI. Sementara itu untuk Prolegnas Jangka Menengah tahun 2015-2019 sebanyak 225 RUU.

“kami akan tindak lanjuti sehingga masyarakat mengetahui tentang beberapa rencana pembentukan hukum yang akan mengatur peri kehidupan masyarakat. Masyarakat juga diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran dan koreksi sehingga nantinya RUU yang akan ditetapkan tersebut akan mencerminkan kebutuhan dan mewakili aspirasi masyarakat,” lanjut Winarni.

Sementara itu, Henry Yosodiningrat selaku ketua tim Banleg DPR RI mengungkapkan Kunjungan hari ini adalah selain mensosialisasikan RUU Prolegnas juga untuk menyerap aspirasi yang berkaitan dengan pembahasan RUU tersebut. Perhatian dan masukan dari semua pihak dapat mendorong percepatan penyelesaian RUU yang menjadi perhatian bagi pemda, pelaku usaha dan atau masyarakat di daerah.

“Pembahasan RUU itu merupakan pembahasan yang terdiri dari beberapa fraksi DPR RI. Dari internal DPR RI sendiri masing masing mempunyai sudut pandang berbeda begitu juga dari pemerintah yang terikat dengan prosedur dan aturan makanya prolegnas RUU ini perlu untuk di sosialisasikan,” kata Henry.

Selain Henry Yosodiningrat, ada tiga anggota Banleg DPR RI yang datang yakni H.M. Luthfi Andi Mutty, Adang Sudrajat dan Aliyah Mustika.

Pewarta : Nova

Editor : Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI