Sekda Tindaki ASN Tak Kenakan Upiyah Karanji dan Jilbab Karawo

Sejumlah ASN dan honorer lingkup Setda Provinsi Gorontalo yang tidak mengenakan upiyah karanji dan jilbab karawo berbaris di bawah sinar matahari pada apel pagi di halaman kantor Gubernur Gorontalo, Senin (5/2)

GORONTALO – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, yang tidak mengenakan upiyah karanji dan jilbab karawo pada apel pagi di halaman kantor Gubernur Gorontalo, Senin (5/2). ASN dan honorer yang tidak memakai upiyah karanji dan jilbab karawo berbaris secara terpisah di bawah sinar matahari.

“Pak Gubernur telah menegaskan agar seluruh ASN dan honorer wajib menggunakan upiyah karanji dan jilbab karawo setiap hari. Itu harus kita jalankan dengan penuh kedisiplinan,” ujar Winarni.

Winarni menambahkan, kewajiban untuk mengenakan upiyah karanji dan jilbab karawo tidak hanya berlaku untuk ASN dan honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, tetapi juga bagi ASN kabupaten/kota dan instansi vertikal. Terkait hal itu Sekda meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal untuk menindaklanjuti instruksi gubernur dengan mewajibkan ASN dan honorer mengenakan upiyah karanji dan jilbab karawo.

“Pimpinan organisasi perangkat daerah harus memberikan tindakan tegas kepada aparatur yang tidak mengindahkan perintah itu,” tegas Sekda.

Lebih lanjut dalam arahannya Sekda menginstruksikan seluruh aparatur Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk bekerja secara sungguh-sungguh sesuai dengan tugas dan fungsi dengan penuh integritas. Winarni juga menekankan untuk meningkatkan produktivitas kerja, profesionalitas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Bekerjalah secara sungguh-sungguh, sesuai tupoksi dan penuh integritas, serta jalin harmonisasi di lingkungan kerja,” pungkas Winarni..

Pewarta/Editor : Haris
Foto : Burhan

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI