Selamatkan Danau Limboto, Pemprov Gorontalo Keluarkan Perda RTR-KSP

GORONTALO – Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi (RTR-KSP) danau Limboto telah disepakati bersama oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo hari ini, Jumat (29/8). Melalui Rapat Paripurna Istmewa Tingkat II DPRD resmi menetapkan Ranperda tersebut sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyampaikan rasa terimakasih sebesar besarnya kepada Ketua dan juga Anggota DPRD yang telah menyepakati Perda tersebut. Menurutnya, perda ini sangat penting karena memang semua pihak harus punya komitmen untuk menyelamatkan danau limboto.

“Terimakasih untuk rekan rekan ketua dan anggota dewan sekalian yang telah menyetujui ini, dan alhamdulillah saya sudah mendapatkan surat resmi dari Bappenas di mana DanauLimboto sudah masuk dalam daftar 15 danau yang akan diselamatkan dan sudah masuk dalam proyek stretegis nasional,” kata Rusli.

Gubernur dua periode ini melanjutkan, untuk lebih memperjelas status Danau Limboto agar tidak ada permasalahan lahan lagi, secara resmi ia telah membuat surat kepada kanwil Pertahanan Nasional terkait dua hal penting,pertama meninjau kepada pada pemilik-pemilik lahan yang telah memiliki sertifikat di Danau Limboto, yang keduamenyurat kepada BPN untuk tidak mengeluarkan sertifikat tersebut terkait kawasan Danau Limboto.

“Ini langkah yang kami tempuh untuk menyelamatkan Danau Limboto. Sehingga dengan adanya Perda ini saya dengan teman-teman baik pemerintah provinsi, unsur Forkopimda dan DPRD khususnya dari kabupaten dan kota untuk mensosialisasikan dan melaksanakan penuh tanggung jawab Perda yang akan kita lahirkan sore hari ini,” tegas Rusli.

Diakhir sambutannya Gubernur berharap dengan lahirnya PERDA ini bisa mempercepat proses revitalisasi Danau Limboto.

Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Gorontalo, ketua dan anggota DPRD, unsur Forkopimda serta Pejabat dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Pewarta : Ecin
Editor : Ismail
Foto : Salman

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI