Pemprov Mulai Sosialisasi PP Tentang Manajemen PNS

GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Kepegawaian Daerah mulai mensosialisasikan tentang Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. PP yang baru ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mendesain dan mendapatkan ASN yang lebih profesional.

“Melihat perkembangan dan dinamika yang muncul belakangan ini seperti reformasi birokrasi, kebijakan pengelolaan kepegawaian serta perkembangan teknologi dan informasi yang mendorong munculnya era globalisasi,  maka semakin membuka mata kita semua bahwa perlu dilakukan perbaikan dan perubahan manajemen kepegawaian untuk mendapatkan SDM aparatur yang sesuai dengan tuntutan,” ujar Winarni.

Oleh karena itu, Sekda berharap agar setiap aparatur wajib mengetahui tentang manajemen PNS sebagaimana diatur dalam PP tersebut. Ia meminta setiap instansi menyusun kebutuhan pegawai, analisis beban kerja dan analisis jabatan.

Sementara itu kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumarwoto mengatakan pentingnya pelaksanaan sosialisasi ini karena PP 11 Tahun 2017 memuat tentang tata cara pengelolaan PNS yang lebih baik dan profesional. Peraturan tersebut hendaknya diketahui dan diterapkan si semua instansi.

Penyusunan dan penetapan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS dilakukan sesuai dengan siklus anggaran. Untuk itu untuk setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

“Jadi seluruh provinsi dan kabupaten kota harus menganalisis sehingga diketahui berapa jabatan yang masih di butuhkah di setiap SKPD,” ungkap sumarwoto.

Terkait dengan adanya rekrutmen CPNS, Sumarwoto menjelaskan kemungkinan itu tetap ada berdasarkan penilaian dari BKN dan Kemenpan-RB. Penilaian dan pemberian kuota rekrutmen akan diberikan ketika ada hasil analisa jabatan dan beban kerja yang dilakukan dengan cermat, tepat dan akuntabel.

Pewarta/foto : Nova

Editor             : Ismail

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI