Komisi IX DPR RI Dukung Perubahan Status RS Ainun Habibie 

Dede Yusuf sebagai ketua Komisi IX DPR RI berjabat tangan dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dalam pertemuan terkait perubahan status RS Ainun Habibie

JAKARTA –  Komisi IX DPR RI mendukung Perubahan Status RS Ainun Habibie dari tipe D ke tipe B.

Dukungan tersebut diungkapkan saat Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang didampingi Direktur Utama RS Ainun Habibie dr. Rosina Kiu dan tim pemprov Gorontalo menemui langsung Tim Komisi lX DPR RI di kantor DPR RI, Jakarta , Rabu (6/9).

dr. Rosina Kiu yang diwawancarai usai pertemuan mengatakan, kedatangan Gubernur Gorontalo dan tim ke Komisi lX DPR RI untuk mendapatkan dukungan dari Komisi IX agar perubahan status RS Ainun segera terealisasi.

“Pak gubernur dan kami sebagai tim dari RS Ainun hari ini bertemu Komisi IX DPR RI, kami meminta agar perubahan status RS Ainun dalam hal ini menjadi rumah sakit rujukan di Provinsi Gorontalo sekaligus merubah tipe RS Ainun dari tipe D naik ke tipe B segera dapat diproses. Dan tadi tim Komisi IX mengatakan support yang sangat luar biasa, akan segera di usulkan ke Kementerian Kesehatan untuk dinilai,” kata Rosina.

Direktur Utama RS Ainun Habibie ini menambahkan, selain membahas perubahan status rumah sakit, gubernur dan tim juga memasukan proposal untuk penambahan gedung rawat inap di RS Ainun Habibie, yang sebenarnya sudah terakomodir di e-planning, namun masih tertunda karena masih tipe D jadi harus dirubah dulu ke tipe B untuk bisa mendapatkan penambahan gedung tersebut.

“Untuk itu kami mengharapkan tahun depan bisa mendapatkan dana dari APBN, karena selama ini untuk pembangunan RS Ainun Habibie itu hanya bersumber dari dana APBD murni. Jadi untuk usulan saat ini dua gedung rawat inap yang masing-masing berkapasitas 200 lebih tempat tidur diharapkan disetujui oleh Komisi  IX DPR RI agar kami bisa mendapatkan gedung rawat inap yang baru,  satu gedung rawat inap itu berkisar Rp42 Milyar jadi totalnya sebesar Rp84 Milyar,” tambahnya.

Beberapa waktu lalu Gubernur Rusli Habibie mengatakan, keberadaan rumah sakit RS Ainun Habibie harus bertipe B , karena ini dinilai akan sangat membantu masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

“Karena tipe B itu artinya rumah sakit ini akan menjadi rumah sakit rujukan di Gorontalo, baik dari masyarakat yang ada di provinsi, kabupaten/kota, maupun yang ada di daerah-daerah tetangga misalnya dari Sulawesi Tengah, Palu atau dari Sulut, Bolaang Mongondow yang sementara ini orientasinya ke RS Aloei Saboe. Jadi semua akan pindah ke RS Ainun dan tidak perlu lagi dirujuk ke Manado, Makassar atau Jakarta, sebab di rumah sakit ini sudah tersedia,” tutur Gubernur.

Pertemuan bersama Komisi IX DPR RI tersebut berlangsung sangat akrab. Gubernur didampingi oleh beberapa SKPD lingkup Provinsi Gorontalo dan juga Direktur Utama RS Ainun, sementara tim Komisi IX DPR RI yang diketuai oleh Dede Yusuf didamping oleh wakil ketua fraksi  dan anggota komisi IX lainnya.

Pewarta : Ecin/Husein

Foto        : Jitro

Editor     : Asriani

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI