463 Warga Binaan di Gorontalo Terima Remisi 

GORONTALO – Sebanyak 463 Narapidana (Napi) di Gorontalo menerima remisi dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-72 , Kamis (17/8), di Lapas Kelas II A Kota Gorontalo.

Pada kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Agus Subanrio mengatakan, setiap tahun pemerintah memberikan potongan masa pidana atau remisi kepada warga binaan kemasyarakatan yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkannya. Baik dalam rangka hari-hari besar keagamaan, ataupun pada moment ulang tahun Kemerdekaan RI.

“Pada hari ini kita semua merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, tak terkecuali warga binaan pemasyarakatan se-Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang telah memenuhi syarat untuk diberikan remisi sebesar yang telah diatur oleh peraturan dan perundang-undangan,” kata Agus.

Sementara itu Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly mengatakan, bersamaan dengan pemberian remisi, pihak Lapas juga menampilkan hasil pembinaan melalui atraksi seni.

Kegiatan dalam rangka HUT Kemerdekaan kali ini diberi tema  “Melalui Remisi Kita Berintegrasi Dengan Seni”, dengan maksud bahwa pembinaan seni kepada warga binaan merupakan upaya melembutkan jiwa, melembutkan rasa, sehingga perasaaan yang mengarah ke kriminal dapat dieliminir.

Rusli berharap, saat warga binaan kembali ke masyarakat, mereka lebih mampu memaknai hidup secara holistik dan kembali berintegrasi secara sehat dengan masyarakat.

“Upaya untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan tentunya merupakan tanggung jawab dari segenap lapisan elemen masyarakat untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja tanpa terkecuali, termasuk warga binaan yang saat ini sedang menjalani pidana di Lapas dan Rutan,” tutupnya.

Jumlah napi untuk Lapas Klas IIA Kota Gorontalo yang mendapat remisi umum 1  sebanyak 315 orang dan 10 orang mendapat remisi umum II. Lapas Klas IIB Boalemo sebanyak 81 orang remisi umum 1 dan empat orang remisi umum II. Sedangkan Lapas klas III Pohuwato sebanyak 52 orang mendapat remisi umum 1 dan satu orang remisi umum II.

Pewarta : Ecin

Foto        : Salman

Editor     : Asriani

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI