Pacu Pembebasan Lahan GORR, Pemprov Kedepankan Upaya Persuasif

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim bersama Wali Kota Gorontalo dan pimpinan Forkopimda usai rapat percepatan pembebasan lahan GORR

GORONTALO – Pembangunan jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) dengan panjang kurang lebih 45 kilometer dipacu, termasuk pembebasan lahan yang hingga saat ini masih menemui kendala pada beberapa titik.

Menurut Wakil Gubernur Idris Rahim saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo di ruang Dulohupa kantor Gubernur Gorontalo, Rabu (5/7), tim percepatan penyelesaian pembebasan lahan GORR bersama TNI dan Polri akan tetap mengedepankan upaya dan pendekatan persuasif dalam setiap tahapan percepatan pembebasan lahan GORR.

“Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pada setiap tahapan tersebut tim percepatan bersama Polri dan TNI, akan melakukan pendekatan yang persuasif dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Wagub.

Hal senada juga disampaikan Dandim 1304 Gorontalo, Letkol Inf. Dadang Ismail Marzuki, yang menekankan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memaksimalkan upaya sosialisasi kepada masyarakat. Sependapat dengan Dandim, Wadir Reskrimum Polda Gorontalo, AKBP Iwan Eka Putra yang mewakili Kapolda Gorontalo mengatakan, akan memaksimalkan peran Babinsa dan Babinkantibmas secara door to door untuk mensosialisakan ke masyarakat hingga batas waktu yang telah ditetapkan oleh tim percepatan.

Untuk 39 bidang yang harus segera dikosongkan, tim percepatan akan melakukan empat tahap penyelesaian. Tahap pertama pada tanggal 3 Juli 2017, tahap kedua mulai 10 sampai 19 Juli 2017, tahap ketiga tanggal 17 sampai 23 Juli 2017 dan tahap keempat atau tahap terakhir tanggal 24 Juli 2017. Pada tahap 1 sampai 3, para pihak yang menguasai lahan diberi kesempatan untuk mengambil uang pengganti yang telah dititipkan di Pengadilan Negeri Limboto, sebelum dilakukan tahap akhir yakni tahap pengosongan atau eksekusi.

Pewarta : Haris/Mersin
Editor : Asriani/Haris
Foto : Burhan

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI