Gorontalo Siap MoU Pencegahan Korupsi Dengan KPK

Suasana pertemuan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dengan Kepala Satuan Tugas Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adliansyah Malik Nasution

Gorontalo  – Gubernur Gorontalo Rusli Habibe menjelaskan, pemerintahan yang dipimpinnya siap menandatangani nota kesepahaman (MoU) pencegahan korupsi dengan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikatakannya, kunjungan KPK ke Gorontalo tidak hanya berdialog dengan pemerintah provinsi, namun juga kabupaten/kota lainnya untuk melihat  perkembangan sistem pencegahan dan pengawasan keuangan daerah.

“Kami juga berkeinginan agar KPK terus melakukan supervisi dan ini menjadi tujuan kita kedepan,” kata Rusli Habibie, usai melakukan pertemuan dengan Kepala Satuan Tugas Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Adliansyah Malik Nasution, Kamis (8/6) di Rujab Gubernur.

Rusli menambahkan, sistem yang dinilai khususnya menyangkut keuangan adalah mulai dari perencanaan apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak, sehingga lahirlah beberapa rekomendasi dari KPK.

“Terkait dengan rekomendasi tersebut, pemerintah akan langsung bergerak cepat, agar semua bisa berjalan dengan lancar,” tambahnya.

Diantaranya adalah E-Renggar, yaitu aplikasi untuk perencanaan penganggaran dengan keuangan sistemnya harus sinkron, artinya kalau perencanaan sudah ditentukan demikian, maka pada keuangan itu tidak boleh berubah. Kedua, pelayanan satu atap yang terlalu banyak, karena dengan OPD baru, itu harus di merger lagi. Terakhir masalah Samsat, dimana masih ada kekurangan sistem yang ada.

“Sudah ada referensi dari KPK, daerah yang sudah melaksanakan sistem pada samsat,” tandasnya.

Pewarta : Ecin

Foto.       : Salman

Editor.    : Asriani

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI