Pemprov Gorontalo Serahkan 300 Zakat Mal Untuk Mustahik Kota Gorontalo 

GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan zakat untuk para Mustahik yang ada di Kota Gorontalo. Mustahik adalah golongan orang-orang yang berhak menerima zakat. Total jumlah penerima santunan yang disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Gorontalo sebanyak 300 orang.

Pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrulloh, dalam sambutannya mengatakan penyaluran zakat mal melalui baznas harus terus di maksimalkan.

“Unuk semua pengurus Baznas agar dapat memperkuat konsolidasi organisasi dan kelembagaan. Hal ini sangat penting agar kerja Baznas lebih maksimal,” kata Zudan pada Pendistribuan Zakat Konsumtif Kota Gorontalo yang dirangakaikan dengan sosialisai zakat oleh Baznas Provinsi Gorontalo, bertempat di Aula Rudis Walikota, Selasa (9/5).

Lebih lanjut Zudan menambahkan, pihaknya mengharapkan ASN di lingkup Pemprov agar memanfaatkan wadah Baznas.

“Saya harapkan seluruh ASN berzakat lewat Baznas agar pemanfaatannya terorganisir dengan baik. Selain itu zakat yang disalurkan lebih tepat sasaran,” tambah Zudan.

Sementara itu Walikota Gorontalo Marten Taha, memberikan apresiasi dan juga terimakasih kepada Baznas Provinsi Gorontalo yang membantu Baznas Kabupaten/Kota untuk menyalurkan zakat mal kepada fakir miskin dan kaum duafa di Kota Gorontalo.

“Alhamdulillah kita bersyurkur bahwa Baznas Provinsi dan Kab/Kota sudah mulai mengelolah zakat mal ini. Hari ini Provinsi memilih Kota Gorontalo sebagai salah satu pendistribuan zakat pada kaum fakir miskin dan duafa, dan ini akan mengurangi beban kami baznas kota,” tuturnya.

Pewarta : Ecin

Fotografer : Salman

Editor : Asriani

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI