TPAKD Dorong Ketersediaan Akses Keuangan

Rapat Koordinasi Dan Pembentukkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Gorontalo dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Huzairin Roham, Rabu (22/3) di Ruang Rapat Huyula Kantor Gubernur Gorontalo.

Huzairin mengatakan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) adalah forum koordinasi antara intansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Maksud dan tujuan dibentuknya TPAKD ini kata Huzairin antara lain untuk mendorong ketersediaan akses keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah, mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah, mendorong LJK untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah, menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan produk dan layanan jasa keuangan serta mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif bagi berkembangnya UKM, usaha pemula (start up bussines) dan sektor prioritas lainnya.

”Draft organisasi TPAKD termasuk rancanangan tupoksi masing-masing anggota yang telah dibuat segera dimasukkan kepada kita yang nantinya akan kita kaji lagi, SKPD yang akan menjadi TPAKD akan dikirimkan surat pemberitahuan kepada mereka, dan pelantikan yang direncanakan awal bulan Mei berdasarkan SK Gubernur,” jelas Huzairin.

Dengan dibentuknya TPAKD tersebut Asisten III berharap agar tim yang terbentuk nanti dapat melaksanakan tugasnya dengan baik diantaranya mengevaluasi dan mengidentifikasi permasalahan terkait akses keuangan di daerah, memberikan masukan kepada pemerintah daerah untuk menjawab peluang dan tantangan terkait akses keuangan masyarakat di daerah tersebut, mengkoordinasikan kegiatan atau program akselerasi keuangan di daerah serta melakukan monitoring atau pemantauan pelaksanaan program terkait peningkatan akses keuangan daerah. (Burhan –  Tim Redaksi Humas )

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI