Harga Cabe Melonjak, Pemprov Gelar Operasi Pasar

Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar operasi pasar untuk membantu masyarakat memperoleh cabe dengan harga yang murah, sekaligus sebagai upaya untuk menstabilkan kembali harga cabe yang melonjak hingga mencapai 130 ribu rupiah perkilogram dalam sepekan terakhir.

Penjabat Gubernur Gorontalo Prof. Zudan Arif Fakrulloh saat membuka operasi pasar di pasar Kampung Bugis Kota Gorontalo, Kamis (9/3), mengatakan, cabe yang dijual pada operasi pasar yang digelar Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo sejak dua hari terakhir yang dimulai di pasar Rabu Kelurahan Tapa Kota Gorontalo, dipatok seharga 60 ribu rupiah perkilogram.

“Sejak dua hari terakhir kita menjual cabe dengan harga semurah-murahnya, hanya 60 ribu rupiah sekilonya,” kata Zudan.

Zudan menambahkan, melonjaknya harga cabe di pasaran bukan disebabkan oleh minimnya produksi di Provinsi Gorontalo, tetapi cabe Gorontalo banyak dikirim ke daerah-daerah lain dengan alasan harga yang lebih tinggi dan sangat menggiurkan bagi para pengusaha dan distributor cabe. Terkait hal itu, Zudan menghimbau para pengusaha dan distributor untuk memenuhi terlebih dahulu kebutuhan dalam daerah, dan tidak semata-mata mencari keuntungan yang besar.

“Kemarin saya melihat di Isimu 4 sampai 7 ton cabe akan dikirim ke Sulawesi Utara. Saya minta kepada pengusaha dan distributor mencukupi dulu kebutuhan di dalam Gorontalo, kasihan masyarakat kita, mereka sangat membutuhkan dan menggemari cabe,” ujarnya.

Lebih lanjut Prof. Zudan mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Gorontalo secara rutin akan melaksanakan operasi pasar di seluruh Provinsi Gorontalo, hingga harga cabe kembali normal.

“Kita akan terus lakukan operasi pasar, mudah-mudahan harga cabe segera normal kembali, dan masyarakat bisa kembali memperolehnya dengan harga yang murah,” tandasnya.

Pada operasi pasar tersebut, Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo menyediakan 400 paket cabe, dimana per paketnya ukuran setengah kilogram dijual dengan harga 30 ribu rupiah. Total yang dipersiapkan Dinas Kumperindag untuk mengintervensi operasi pasar mencapai 600 kilogram. (Haris – Tim Redaksi Humas)

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI