Pemprov Kerjasama Dengan BPJS Seriusi Jaminan Ketenagakerjaan

Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kanwil BPJS ketenagakerjaan Sulawesi-Maluku melakukan penandatanganan kerjasama. Hal ini berkaitan dengan sinergritas penyelenggaraan program BPJS ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo.

Menurut Plt Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrullah, jaminan ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja sangatlah penting.

“Para pekerja kita di Indonesia terkhusus di Gorontalo rata-rata merupakan pekerja aktif yang hanya bisa mendapatkan hasil jika berkerja, jadi kalau tidak ada jaminan tentu mereka akan kesulitan, karena ini berkaitan dengan perlindungan bagi pekerja jika sewaktu waktu dilanda sakit atau kecelakaan,” ujar Zudan pada Rakor kerjasama sinergritas antara Pemerintah Provinsi dengan BPJS Ketenaga kerjaan yang berlangsung di Ruang Dulohupa, Kamis (22/12).

Lebih lanjut Zudan mengungkapkan jika jaminan ketenaga kerjaan untuk para PNS yang bekerja disektor formal jaminan ketenagakerjaanya bisa langasung dilakukan dengan cara pemotongan pada pendapatan mereka, maka berbeda dengan pekerja yang bekerja di sektor non formal.

“Untuk pekerja non formal seperti buruh, pedagang, pembantu rumah tangga maupun guru ngaji tentu berbeda. Karena jika tidak bekerja mereka tidak ada hasil. untuk itu mari kita lakulan cara khusus untuk mereka,” ungkapnya.

Cara khusus yang dimaksudkan disini Menurut Zudan adalah dimana pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dapat mengkoordinasikan hal ini dengan pemerintah kota/kabupaten untuk meilaht APBD untuk menanggung jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja non formal tersebut.

Sementara itu kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi-Maluku Umarludin Lubis mengungkapkan, sektor ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo masih perlu mendaptakan perhatian serius. Pasalnya dari 500 masyarakat yang bekerja baik si sektor formal maupun non formal baru sekitar 15persen saja yang sudah mendapatkan jaminan perlindungan.

“Sesuai data kita dari 500 ribu pekerja yang ada baru 71.335 orang pekerja formal yang terdaftar, dan untuk non formal sekitar 42.407 orang pekerja. Jadi kita berharap melalui kerjasama ini pekerja yang belum masuk jaminan ketenagakerjaan untuk tahun 2017 nanti sudah bisa terkafer,” tegasnya.

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI