Nelayan Gorontalo Resmi Dapatkan Asuransi Gratis

Gorontalo – Perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo terhadap para Nelayan tidak hanya diberikan dalam bentuk bantuan dan Program. Untuk mensejahterakan nelayan, pemerintah telah menyediakan asuransi gratis.

Hal inilah yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo Sutrisno, untuk mensejahterkan nelayan telah disahkan UU RI Nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan.

“Maksud dari UU nomor 7 tahun 2016 ini adalah untuk memberikan jaminan perlindungan atas resiko yang dialami nelayan serta memberikan kesadaran nelayan dalam berasuransi,” ungkap sutrisno

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa program in sangat membantu masyarakat nelayan, dimana untuk tahun pertama pemprov Gorontalo diberikan kuota sebanyak 8.550 orang oleh direktorat kenelayanan KKP RI, hanya sajah yang terkafer saat ini baru 2.655 orang.

“Untuk itu kami sebagai koordinator menghimbau kepada dinas perikanan dan kelautan kabupaten/kota, agar mempercepat proses penginputan data nelayan sehingga semua kuota dari direktorat kenelayanan KKP RI bisa terserap dengan baik,” tegasnya.

Diketahui juga program asuransi gratis untuk nelayan pada tahun pertama ini dan selanjutnya dikenakan premi asuransi sebesar Rp. 16.800 perbulannya. Untuk memperoleh asuransi ini syaratnya sangat mudah yaitu hanya dengan memiliki kartu nelayan, kartu keluarga, kartu tanda penduduk dengan usia maksimal 65 Tahun.

Dan resiko yang dijamin oleh asuransi yaitu kematian akibat kecelakaan dilaut akan mendapatkan santunan sebesar 200juta rupiah dan kematian kecelakaan darat 160 jt rupiah, untuk cacat tetap dan biaya pengobatan juga akan ditanggung.

Asuransi kepada nelayan ini telah resmi diserahkan secara simbolis oleh Plt. Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrullah, pada saat upacara hari Nusantara belum lama ini.

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI