Rusli Habibie pastikan DAU Gorontalo Tidak Tertunda

Gorontalo – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersyukur,  pemerintah pusat berencana untuk tidak menunda Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Provinsi Gorontalo.
Rusli Habibie mengatakan, Sekretaris Derah (Sekda) Provinsi Gorontalo telah memaparkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang permohonan, agar provinsi  atau kabupaten dan kota termasuk Gorontalo, yang akan melaksanakan Pilkada pada tahun 2017 untuk tidak mengalami penundaan DAU.
“Kami sudah memaparkan tentang hal penting terkait DAU ini, karena juga didalamnya termasuk anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2017 sebesar Rp107 miliar yang sudah masuk dalam APBD induk 2016. Alhamdulillah saya sudah dapat informasi, bahwa memungkinkan khusus untuk daerah yang akan Pilkada, DAU tidak ditunda, karena dampaknya terhadap proses Pilkada yang akan berlangsung,” kata Rusli Habibie saat konfrensi pers di Bandara Djalaludin, Gorontalo, Rabu (21/9).
Sebelumnya dikatakan Rusli Habibie, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dengan PMK !25/2016, telah menerima surat resmi dari Kementerian Keuangan  (Kemenkeu,) bahwa DAU Provinsi Gorontalo mengalami penundaan sebesar Rp96 miliar atau per bulannya Rp24.5 miliar.
Rusli menceritakan, informasi yang didapatkannya terkait alasan penundaan DAU ini, pemerintah pusat melalui Kemenkeu berpendapat bahwa Provinsi Gorontalo memiliki kelebihan Silpa sebesar Rp315 miliar. Namun menurutnya, hal tersebut dikatakan Rusli Habibie keliru, karena Provinsi Gorontalo belum pernah mendapatkan Silpa pada 2016 sebesar itu.
Adapun Silpa pada tahun 2016 hanya sebesar Rp60,5 miliar, dan itu menurutnya, didapatkan dari penundaan pembayaran lahan pembangunan Gorontalo Outer Ring Road (GORR). Serta pembangunan proyek RS Asri Ainun Habibie yang tidak selesai pada tahun 2015, sehingga diluncurkan pada tahun 2016.
“Dan itu sudah kami jelaskan kepada Kementerian Keuangan terkait Silpa tersebut,” tukasnya.
Karena itu, saat ini Provinsi Gorontalo dapat melaksanakan tahapan Pilkada 2017 dengan lancar dengan dukungan anggaran memadai.
“Karena, ada tiga syarat Pilkada bisa ditunda, yaitu bencana, tidak tersedia dana dan force majeur. Namun Insya Allah Pilkada Provinsi Gorontalo tahun 2017 bisa berjalan dengan baik sesuai tahapan,” pungkasnya.

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI