Gorontalo – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, turut mensosialisasikan program “Tax Amensty” atau pengampunan pajak, kepada ratusan pengusaha yang ada di Gorontalo.
“Kepada para pengusaha, mumpung ada kesempatan, segera ungkap harta kekayaan yang belum sempat terhitung atau luput dari beban pembayaran pajak,” Kata Rusli Habibie, pada acara sosialisasi program Tax Amnesty yang digelar oleh KKP Pratama Gorontalo.
Dia menambahkan, pemerintah telah memberikan kesempatan melalui program pengampunan pajak ini, dan akan berakhir hingga Maret 2017, setelah itu, beban pajak yang harus dibayarkan bisa berlipat ganda.
Dijelaskanya juga, berhubung beban pajak yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak (WP) baru sebesar 2 persen, itupun dengan ketentuan semua yang kekayaan yang diungkapkan tidak akan diproses hukum.
“Pemerintah membijaksanai, semua bukti yang disampaikan tidak dijadikan alat bukti penyelidikan oleh Kejaksaan dan Polri,”ujarnya.
Negara ini, lanjut Rusli, sesuai programnya presiden Jokowi, selalu mempertahikan pertumbuhan perekonomian Indonesia tidak terkecuali Gorontalo, yang pembangunan infrastrukturnya sebagian besar dari pendapatan pajak negara.
Menurutnya bahwa, Gorontalo pada era pemerintahan saat ini, terus mendapat perhatian dari pemerintah pusat, seperti pembangunan PLTG Paguat, Gorontalo Outer Ring Road (GORR) serta sejumlah proyek pembangunan infrastruktur lainya.
“Tak terkecuali pembangunan waduk Bone Hulu di Kabupaten Bone Bolango yang akan menyerap anggaran sekitar Rp12 Triliun, yang semuanya itu juga bersumber dari pendatapan pajak,”jelasnya.
Kesadaran dari para pengusaha yang saat ini, yang memanfaatkan program pengampunan pajak, ujung-ujungnya uang yang dikeluarkan itu akan kembali lagi untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat Gorontalo, sehingga perputaran perekonomian di Gorontalo bisa tumbuh dan berkembang seperti daerah lainya.